Suara.com - Polemik kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas. Terbaru, mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi angkat bicara terkait ijazah milik Jokowi.
Dalam pertemuannya dengan Rismon Hasiholan Sianipar, Sofian Effendi memberikan keterangan terkait masa kuliah Jokowi saat Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut menempuh pendidikannya sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.
Perbincangan itu sendiri disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Balige Academy dan diunggah ulang di akun X Rismon Sianipar. Mulanya, Rismon Sianipar menanyakan apakah Sofian Effendi pernah mendengar kabar terkait ijazah Jokowi yang beredar di kalangan sesama sejawat di UGM.
"Apakah yang profesor ketahui tentang itu atau sumber-sumber dari teman-teman yang pernah ada di UGM?" tanya Rismon Sianipar.
Menurut Sofian Effendi, Jokowi memiliki masalah saat masih duduk di SMPP atau Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan yang kini dikenal sebagai SMA Negeri 6 Surakarta. Ia membeberkan tentang diterimanya Joko Widodo dan Hari Mulyono di Fakultas Kehutanan UGM.
"Saya banyak ngomong dengan teman-teman seangkatan Jokowi yang menjadi guru besar di Kehutanan. Yang saya dengar, ada sedikit masalah pada waktu itu kan masih SMPP kok bisa masuk UGM. Waktu tahun dia masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk ke Kehutanan UGM. Yang satu Hari Mulyono dan kemudian Joko Widodo," ucap Sofian Effendi.
Berbeda dengan Hari Mulyono yang terkenal aktif di kalangan para mahasiswa dan dosen, Sofian Effendi mengatakan bahwa Jokowi pernah dinyatakan tidak lulus karena memiliki IP di bawah 2.
"Hari Mulyono ini orang aktivis, dia dikenal di kalangan mahasiswa karena mendirikan Silvagama. Jadi dia orangnya memang perform, tahun 85 lulus. Tapi Jokowi ini menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan juga, itu pada tahun 82 tidak lulus di dalam penilaian. Karena ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya nggak mencapai 2," sambungnya lagi.
Oleh karena itu, sebagai rektor UGM pada tahun 2002-2007, Sofian Effendi menilai bahwa Jokowi tidak bisa lulus sebagai sarjana.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi: Penggugat Tuding Hakim 'Takut', Jokowi Siap Buka Bukti di Pengadilan
"Kalau sistemnya benar, karena dia ikut sarjana muda, jadi dia tidak lulus. Di D.O istilahnya," beber Sofian Effendi.
Tak hanya itu, Sofian Effendi juga menyoroti pernyataan Kasmudjo terkait keterlibatannya dalam pembuatan skripsi Jokowi. Kala itu, Kasmudjo diperkenalkan sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. Namun baru-baru ini, Kasmudjo sendiri membantah hal tersebut.
Menurut Sofian Effendi, Kasmudjo mengetahui data yang digunakan oleh Jokowi dalam skripsinya tersebut, di mana skripsi itu merupakan hasil contekan dari pidato seorang dekan.
"Yang Pak Kasmudjo nggak mau ngomong pada waktu itu, skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya Profesor Sunardi. Profesor Sunardi adalah salah satu dekan dulu, setelah Pak Mito. Jadi Profesor Nardi baru pulang dari Kanada, terus bikin makalah mengenai ada kaitannya pengembangan industri kayu dan itu yang dipakai," ungkap Sofian Effendi.
Dengan kata lain, skripsi yang diklaim sebagai syarat kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak pernah diuji.
"Dan (skripsi) itu tidak pernah lulus, tidak pernah diuji, dan makanya nggak ada tanggal kan," imbuh Sofian Effendi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial