Suara.com - Polemik kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi semakin memanas. Terbaru, mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Sofian Effendi angkat bicara terkait ijazah milik Jokowi.
Dalam pertemuannya dengan Rismon Hasiholan Sianipar, Sofian Effendi memberikan keterangan terkait masa kuliah Jokowi saat Presiden Republik Indonesia ke-7 tersebut menempuh pendidikannya sebagai mahasiswa di Fakultas Kehutanan UGM.
Perbincangan itu sendiri disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Balige Academy dan diunggah ulang di akun X Rismon Sianipar. Mulanya, Rismon Sianipar menanyakan apakah Sofian Effendi pernah mendengar kabar terkait ijazah Jokowi yang beredar di kalangan sesama sejawat di UGM.
"Apakah yang profesor ketahui tentang itu atau sumber-sumber dari teman-teman yang pernah ada di UGM?" tanya Rismon Sianipar.
Menurut Sofian Effendi, Jokowi memiliki masalah saat masih duduk di SMPP atau Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan yang kini dikenal sebagai SMA Negeri 6 Surakarta. Ia membeberkan tentang diterimanya Joko Widodo dan Hari Mulyono di Fakultas Kehutanan UGM.
"Saya banyak ngomong dengan teman-teman seangkatan Jokowi yang menjadi guru besar di Kehutanan. Yang saya dengar, ada sedikit masalah pada waktu itu kan masih SMPP kok bisa masuk UGM. Waktu tahun dia masuk, ada dua orang yang masih bersaudara yang masuk ke Kehutanan UGM. Yang satu Hari Mulyono dan kemudian Joko Widodo," ucap Sofian Effendi.
Berbeda dengan Hari Mulyono yang terkenal aktif di kalangan para mahasiswa dan dosen, Sofian Effendi mengatakan bahwa Jokowi pernah dinyatakan tidak lulus karena memiliki IP di bawah 2.
"Hari Mulyono ini orang aktivis, dia dikenal di kalangan mahasiswa karena mendirikan Silvagama. Jadi dia orangnya memang perform, tahun 85 lulus. Tapi Jokowi ini menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan juga, itu pada tahun 82 tidak lulus di dalam penilaian. Karena ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya nggak mencapai 2," sambungnya lagi.
Oleh karena itu, sebagai rektor UGM pada tahun 2002-2007, Sofian Effendi menilai bahwa Jokowi tidak bisa lulus sebagai sarjana.
Baca Juga: Geger Ijazah Jokowi: Penggugat Tuding Hakim 'Takut', Jokowi Siap Buka Bukti di Pengadilan
"Kalau sistemnya benar, karena dia ikut sarjana muda, jadi dia tidak lulus. Di D.O istilahnya," beber Sofian Effendi.
Tak hanya itu, Sofian Effendi juga menyoroti pernyataan Kasmudjo terkait keterlibatannya dalam pembuatan skripsi Jokowi. Kala itu, Kasmudjo diperkenalkan sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi. Namun baru-baru ini, Kasmudjo sendiri membantah hal tersebut.
Menurut Sofian Effendi, Kasmudjo mengetahui data yang digunakan oleh Jokowi dalam skripsinya tersebut, di mana skripsi itu merupakan hasil contekan dari pidato seorang dekan.
"Yang Pak Kasmudjo nggak mau ngomong pada waktu itu, skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya Profesor Sunardi. Profesor Sunardi adalah salah satu dekan dulu, setelah Pak Mito. Jadi Profesor Nardi baru pulang dari Kanada, terus bikin makalah mengenai ada kaitannya pengembangan industri kayu dan itu yang dipakai," ungkap Sofian Effendi.
Dengan kata lain, skripsi yang diklaim sebagai syarat kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak pernah diuji.
"Dan (skripsi) itu tidak pernah lulus, tidak pernah diuji, dan makanya nggak ada tanggal kan," imbuh Sofian Effendi lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset