Suara.com - Drama politik hukum seputar ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas dan siap memasuki babak baru.
Setelah sempat gugur di Pengadilan Negeri (PN) Solo, gugatan yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq kini resmi diajukan banding.
Keputusan ini sontak membuat isu yang sempat mereda kembali menjadi perbincangan panas, terutama di kalangan anak muda yang aktif di media sosial.
Pihak penggugat, melalui tim kuasa hukumnya, menuding ada kejanggalan di balik putusan majelis hakim PN Solo.
Mereka secara terang-terangan menyebut adanya "rasa takut" dari hakim untuk mengadili perkara ini secara tuntas.
Tudingan 'Hakim Takut' dan Dasar Banding
Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Nur Ridho Prabowo, pihak penggugat menyatakan kekecewaannya.
Mereka menuding majelis hakim takut untuk memutus perkara yang menyeret nama sosok yang masih mendapat label orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Kami beranggapan hakim tidak berani mengadili perkara ini," ujar Ahmad, dikutip Kamis (17/7/2025).
Baca Juga: Ini 12 Nama Terlapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Eks Ketua KPK Abraham Samad
Menurutnya, putusan hakim yang menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara tersebut sangat tidak beralasan.
Ia merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 4 Tahun 2016 yang menurutnya memberikan kewenangan absolut kepada hakim untuk menangani kasus semacam ini.
"Sebetulnya kewenangan mengadili itu sebenarnya sudah ada diatur dalam perma nomor 4 tahun 2016. Di sana termasuk kewenangan absolut oleh hakim," tegasnya.
Dengan didaftarkannya memori banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, pertarungan hukum ini dipastikan akan semakin sengit dan menarik untuk diikuti.
Respons Jokowi dan Perspektif Politik
Di tengah kembali menghangatnya isu ini, Presiden Jokowi sebelumnya telah memberikan tanggapan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik