Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.437 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi pengendara ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan humanis.
"Kepada seluruh petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas," kata Susatyo, Kamis (17/7/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau para orator untuk tidak melakukan provokasi agar aksi berjalan tertib.
Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Monas, pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung.
“Kami minta massa tidak terpancing, tidak merusak fasilitas umum, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang damai dan bermartabat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (17/7/2025).
Mereka membawa tiga tuntutan krusial: menolak status sebagai buruh, menolak narasi potongan 10% yang dianggap sebagai framing politik, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol sebagai payung hukum yang pasti.
Aksi bertajuk 'URC Bergerak' ini dimulai dengan titik kumpul massa di Lapangan Banteng sebelum bergerak menuju Patung Kuda pada siang hari.
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyatakan bahwa aksi ini murni lahir dari keresahan para pengemudi di lapangan yang merasa profesinya dijadikan agenda politik pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Tiga Tuntutan
Secara rinci, URC menyuarakan tiga aspirasi utama yang dianggap mewakili suara para mitra pengemudi di seluruh Indonesia:
Menolak Status Buruh; Tuntutan pertama adalah menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut mereka, status ini akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi esensi utama profesi ojek online.
"Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujar Achsanul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April