Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.437 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi pengendara ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan humanis.
"Kepada seluruh petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas," kata Susatyo, Kamis (17/7/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau para orator untuk tidak melakukan provokasi agar aksi berjalan tertib.
Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Monas, pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung.
“Kami minta massa tidak terpancing, tidak merusak fasilitas umum, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang damai dan bermartabat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (17/7/2025).
Mereka membawa tiga tuntutan krusial: menolak status sebagai buruh, menolak narasi potongan 10% yang dianggap sebagai framing politik, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol sebagai payung hukum yang pasti.
Aksi bertajuk 'URC Bergerak' ini dimulai dengan titik kumpul massa di Lapangan Banteng sebelum bergerak menuju Patung Kuda pada siang hari.
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyatakan bahwa aksi ini murni lahir dari keresahan para pengemudi di lapangan yang merasa profesinya dijadikan agenda politik pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Tiga Tuntutan
Secara rinci, URC menyuarakan tiga aspirasi utama yang dianggap mewakili suara para mitra pengemudi di seluruh Indonesia:
Menolak Status Buruh; Tuntutan pertama adalah menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut mereka, status ini akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi esensi utama profesi ojek online.
"Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujar Achsanul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?