Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.437 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi pengendara ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan humanis.
"Kepada seluruh petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas," kata Susatyo, Kamis (17/7/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau para orator untuk tidak melakukan provokasi agar aksi berjalan tertib.
Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Monas, pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung.
“Kami minta massa tidak terpancing, tidak merusak fasilitas umum, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang damai dan bermartabat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (17/7/2025).
Mereka membawa tiga tuntutan krusial: menolak status sebagai buruh, menolak narasi potongan 10% yang dianggap sebagai framing politik, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol sebagai payung hukum yang pasti.
Aksi bertajuk 'URC Bergerak' ini dimulai dengan titik kumpul massa di Lapangan Banteng sebelum bergerak menuju Patung Kuda pada siang hari.
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyatakan bahwa aksi ini murni lahir dari keresahan para pengemudi di lapangan yang merasa profesinya dijadikan agenda politik pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Tiga Tuntutan
Secara rinci, URC menyuarakan tiga aspirasi utama yang dianggap mewakili suara para mitra pengemudi di seluruh Indonesia:
Menolak Status Buruh; Tuntutan pertama adalah menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut mereka, status ini akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi esensi utama profesi ojek online.
"Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujar Achsanul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi