Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.437 personel gabungan untuk mengawal jalannya aksi demonstrasi pengendara ojek online (ojol).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa seluruh jajarannya mengedepankan pendekatan humanis.
"Kepada seluruh petugas, saya tegaskan tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas," kata Susatyo, Kamis (17/7/2025).
Pihak kepolisian juga mengimbau para orator untuk tidak melakukan provokasi agar aksi berjalan tertib.
Sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan Monas, pengendara diimbau untuk mencari jalur alternatif selama demonstrasi berlangsung.
“Kami minta massa tidak terpancing, tidak merusak fasilitas umum, serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Aspirasi boleh disampaikan, tapi dengan cara yang damai dan bermartabat,” katanya.
Sebelumnya, ratusan pengemudi ojol yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (17/7/2025).
Mereka membawa tiga tuntutan krusial: menolak status sebagai buruh, menolak narasi potongan 10% yang dianggap sebagai framing politik, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) khusus ojol sebagai payung hukum yang pasti.
Aksi bertajuk 'URC Bergerak' ini dimulai dengan titik kumpul massa di Lapangan Banteng sebelum bergerak menuju Patung Kuda pada siang hari.
Baca Juga: Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, menyatakan bahwa aksi ini murni lahir dari keresahan para pengemudi di lapangan yang merasa profesinya dijadikan agenda politik pihak tertentu.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Tiga Tuntutan
Secara rinci, URC menyuarakan tiga aspirasi utama yang dianggap mewakili suara para mitra pengemudi di seluruh Indonesia:
Menolak Status Buruh; Tuntutan pertama adalah menolak klasifikasi pengemudi ojol sebagai buruh atau pekerja. Menurut mereka, status ini akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi esensi utama profesi ojek online.
"Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujar Achsanul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'