Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat lonjakan kasus penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan kepada masyarakat sipil sepanjang tahun 2025. Setidaknya terdapat 66 peristiwa kekerasan, dengan total 139 korban, termasuk 46 anak-anak.
“Angka yang sangat tinggi yang kami bisa klaim di awal,” ujar Staf Divisi Hukum KontraS, M. Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Yahya tidak menutup kemungkinan jumlah sesungguhnya lebih tinggi. Sebab, data tersebut dihimpun berdasarkan pantauan pemberitaan media massa serta laporan dari jaringan KontraS di berbagai daerah.
"Ada kemungkinan bahwa angka yang kami dapat ini sebetulnya bisa lebih tinggi dari apa yang kami sampaikan," katanya.
Dalam laporan KontraS itu, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku tindak penyiksaan. Kemudian disusul oleh TNI yang juga tercatat beberapa kali lakukan penyiksaan terhadap masyarakat sipil.
"Dari 66 peristiwa tersebut, polisi menempati peringkat pertama sebagai institusi yang paling banyak melakukan tindak penyiksaan, yaitu terdapat sekitar 36 peristiwa. Di peringkat kedua disusul oleh TNI, terdapat sekitar 23 peristiwa yang dilakukan oleh TNI terhadap masyarakat sipil dalam konteks tindak penyiksaan," ungkapnya.
Ia menyoroti rendahnya akuntabilitas hukum terhadap aparat kemanan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan bahwa kami, dari Kontras, selalu menyampaikan pesimistis dalam proses penyidikan hukum yang dilakukan oleh oknum peradilan TNI yang melakukan tindak pidana. Karena mayoritas dari mereka akan diadili di peradilan militer," ucapnya.
Menurutnya, sistem peradilan militer kerap gagal memberikan efek jera karena prosesnya yang tertutup dan vonis yang ringan.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Profil Kusuma Anggraini yang Tuding Iris Wullur Jadi Selingkuhan Suaminya
"Kami selalu menyampaikan, peradilan militer selalu gagal dalam melakukan proses pendidikan hukum. Karena prosesnya yang dijalankan secara tertutup dan ponis yang diberikan itu cenderung ringan," kritiknya.
KontraS mendesak adanya evaluasi terhadap praktik penyiksaan oleh aparat, serta pembenahan sistem hukum, terutama dalam hal penanganan perkara pidana oleh anggota militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina