Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat lonjakan kasus penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan kepada masyarakat sipil sepanjang tahun 2025. Setidaknya terdapat 66 peristiwa kekerasan, dengan total 139 korban, termasuk 46 anak-anak.
“Angka yang sangat tinggi yang kami bisa klaim di awal,” ujar Staf Divisi Hukum KontraS, M. Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Yahya tidak menutup kemungkinan jumlah sesungguhnya lebih tinggi. Sebab, data tersebut dihimpun berdasarkan pantauan pemberitaan media massa serta laporan dari jaringan KontraS di berbagai daerah.
"Ada kemungkinan bahwa angka yang kami dapat ini sebetulnya bisa lebih tinggi dari apa yang kami sampaikan," katanya.
Dalam laporan KontraS itu, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku tindak penyiksaan. Kemudian disusul oleh TNI yang juga tercatat beberapa kali lakukan penyiksaan terhadap masyarakat sipil.
"Dari 66 peristiwa tersebut, polisi menempati peringkat pertama sebagai institusi yang paling banyak melakukan tindak penyiksaan, yaitu terdapat sekitar 36 peristiwa. Di peringkat kedua disusul oleh TNI, terdapat sekitar 23 peristiwa yang dilakukan oleh TNI terhadap masyarakat sipil dalam konteks tindak penyiksaan," ungkapnya.
Ia menyoroti rendahnya akuntabilitas hukum terhadap aparat kemanan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan bahwa kami, dari Kontras, selalu menyampaikan pesimistis dalam proses penyidikan hukum yang dilakukan oleh oknum peradilan TNI yang melakukan tindak pidana. Karena mayoritas dari mereka akan diadili di peradilan militer," ucapnya.
Menurutnya, sistem peradilan militer kerap gagal memberikan efek jera karena prosesnya yang tertutup dan vonis yang ringan.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Profil Kusuma Anggraini yang Tuding Iris Wullur Jadi Selingkuhan Suaminya
"Kami selalu menyampaikan, peradilan militer selalu gagal dalam melakukan proses pendidikan hukum. Karena prosesnya yang dijalankan secara tertutup dan ponis yang diberikan itu cenderung ringan," kritiknya.
KontraS mendesak adanya evaluasi terhadap praktik penyiksaan oleh aparat, serta pembenahan sistem hukum, terutama dalam hal penanganan perkara pidana oleh anggota militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional