Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat lonjakan kasus penyiksaan yang dilakukan aparat keamanan kepada masyarakat sipil sepanjang tahun 2025. Setidaknya terdapat 66 peristiwa kekerasan, dengan total 139 korban, termasuk 46 anak-anak.
“Angka yang sangat tinggi yang kami bisa klaim di awal,” ujar Staf Divisi Hukum KontraS, M. Yahya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Meski demikian, Yahya tidak menutup kemungkinan jumlah sesungguhnya lebih tinggi. Sebab, data tersebut dihimpun berdasarkan pantauan pemberitaan media massa serta laporan dari jaringan KontraS di berbagai daerah.
"Ada kemungkinan bahwa angka yang kami dapat ini sebetulnya bisa lebih tinggi dari apa yang kami sampaikan," katanya.
Dalam laporan KontraS itu, kepolisian menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan sebagai pelaku tindak penyiksaan. Kemudian disusul oleh TNI yang juga tercatat beberapa kali lakukan penyiksaan terhadap masyarakat sipil.
"Dari 66 peristiwa tersebut, polisi menempati peringkat pertama sebagai institusi yang paling banyak melakukan tindak penyiksaan, yaitu terdapat sekitar 36 peristiwa. Di peringkat kedua disusul oleh TNI, terdapat sekitar 23 peristiwa yang dilakukan oleh TNI terhadap masyarakat sipil dalam konteks tindak penyiksaan," ungkapnya.
Ia menyoroti rendahnya akuntabilitas hukum terhadap aparat kemanan yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
"Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan bahwa kami, dari Kontras, selalu menyampaikan pesimistis dalam proses penyidikan hukum yang dilakukan oleh oknum peradilan TNI yang melakukan tindak pidana. Karena mayoritas dari mereka akan diadili di peradilan militer," ucapnya.
Menurutnya, sistem peradilan militer kerap gagal memberikan efek jera karena prosesnya yang tertutup dan vonis yang ringan.
Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Profil Kusuma Anggraini yang Tuding Iris Wullur Jadi Selingkuhan Suaminya
"Kami selalu menyampaikan, peradilan militer selalu gagal dalam melakukan proses pendidikan hukum. Karena prosesnya yang dijalankan secara tertutup dan ponis yang diberikan itu cenderung ringan," kritiknya.
KontraS mendesak adanya evaluasi terhadap praktik penyiksaan oleh aparat, serta pembenahan sistem hukum, terutama dalam hal penanganan perkara pidana oleh anggota militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo