Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, angkat bicara mengenai polemik pengawalan yang dilakukan polisi untuk kucing Presiden RI Prabowo Subianto bernama Bobby Kertanegara.
Pengawalan polisi terhadap Bobby tersebut pun sebelumnya menjadi pro dan kontra terutama di media sosial.
Ia menegaskan, jika Bobby dibolehkan untuk dijaga oleh negara, lantaran statusnya sebagai peliharaan Presiden.
"Sekarang saya mau nanya, Bobby itu punya siapa? Boleh dijaga enggak sama negara? Ya boleh dong. Kok gitu diprotes," kata Juri ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, Bobby sudah seperti properti Presiden, sehingga menjadi hal yang perlu dijaga juga oleh negara.
"Ya kan bukan hanya presiden, tetapi propertinya presiden juga menjadi tanggung jawab negara untuk dijaga. Rumah presiden kita jaga. Properti dan miliknya presiden kita juga," ujarnya.
Sebelumnya penampakan Bobby Kertanegara, kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto, dikawal polisi dalam sebuah acara publik memicu perdebatan panas di jagat maya.
Dalam rangkaian kegiatan Cat Lovers Social Day 2025 yang diselenggarakan oleh Polri, Bobby hadir sebagai bintang tamu utama.
Namun, kehadiran si kucing Istana ini justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai etika dan prioritas penggunaan aparat keamanan negara.
Baca Juga: Indonesia Kena Pajak 19%, Trump: Kami Dapat Akses Penuh Tembaga Tanpa Harus Bayar
Acara yang berlangsung pada 12 Juli 2025 itu digelar di bawah kolaborasi antara Polri dan Rumah Sakit Hewan Polri.
Rangkaian acaranya dimulai dari berbagai lomba seperti catwalk, fashion show, hingga edukasi kesehatan untuk kucing.
Dalam unggahan akun Instagram resmi @rs.hewanpolripresisi, suasana meriah dan penuh tawa ditonjolkan sebagai bagian dari upaya kampanye cinta satwa.
Namun, perhatian netizen justru tertuju pada video yang memperlihatkan Bobby Kertanegara dikawal oleh sejumlah petugas polisi.
"Miris. Digaji dengan keringat rakyat cuma buat mengawal seekor kucing?” tulis akun @MurtadhaOne1 dalam cuitannya yang telah ditonton ribuan kali.
Sentimen serupa juga digaungkan oleh netizen lainnya yang menganggap pengawalan terhadap hewan peliharaan presiden adalah bentuk kemewahan berlebihan.
Berita Terkait
-
Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN
-
Dapat Diskon Tarif Tapi Wajib Beli 50 Pesawat AS, Ini Penjelasan Prabowo
-
Cegah Kecurigaan Ada Deal 'Diam-diam', Hasil Kesepakatan Dagang dengan Trump Harus Dibuka ke Publik
-
Indonesia Sepakat Belanja Besar-besaran Produk AS, Bagaimana Nasib Program Hilirisasi?
-
Indonesia Kena Pajak 19%, Trump: Kami Dapat Akses Penuh Tembaga Tanpa Harus Bayar
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau