Suara.com - Polemik panas soal keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meletus kembali, kali ini dengan serangan yang lebih tajam dan terperinci.
Pakar telematika Roy Suryo dan Muhammad Taufiq seorang advokat senior asal Kota Surakarta secara blak-blakan membongkar berbagai dugaan kejanggalan, tidak hanya pada fisik ijazah tetapi juga pada proses hukum yang melingkupinya.
Dalam sebuah diskusi yang viral di Sentana TV, Roy Suryo tidak main-main menantang adu bukti fisik ijazah orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Ia menegaskan keahliannya tidak terbatas pada dunia digital, melainkan juga pada analisis dokumen fisik.
"Saya itu bukan hanya ahli digital, ahli forensik digital, tapi ahli telematika. Telematika itu ada di antara itu, fisiknya juga saya pegang," ungkap Roy Suryo dengan penuh percaya diri dikutip pada Kamis (17/7/2025).
Untuk membuktikan keseriusannya, mantan Menpora ini bahkan mengaku telah mengantongi sejumlah ijazah pembanding dari almamater yang sama.
"Ini saya sudah pegang, kalau nanti kita adu. Ayo, siapa yang punya ijazah Jokowi silakan adukan ke saya, saya punya lebih dari 10," tantangnya.
Roy Suryo turut mempertanyakan mangkraknya penggunaan alat canggih milik Polri. Ia menyentil keberadaan alat uji kertas dan tinta senilai Rp 500 miliar yang semestinya bisa mengakhiri perdebatan, namun tak kunjung digunakan dalam kasus ini.
Kejanggalan Visual Mencolok hingga Proses Hukum Pincang
Baca Juga: Jokowi Tak Pernah Tunjukkan Ijazah Asli! Mantan Rektor UGM Ungkap Fakta Mengejutkan?
Dari sisi visual, Taufik menyoroti salah satu perbedaan paling fundamental yang ia temukan. "Ijazah UGM itu, yang asli itu ada watermark-nya. Jadi di sini tidak polos," tegasnya, mengindikasikan ijazah yang beredar di publik tidak memiliki fitur keamanan standar tersebut.
Roy Suryo menambahkan detail lain, menyebut ijazahnya sendiri memiliki fitur embos dan benang pengaman. Kejanggalan lain yang menjadi sorotan adalah posisi penulisan kata "sarjana" yang tertutup logo pada ijazah Jokowi.
"Saya sudah lihat lima ijazah dari kehutanan sebagai perbandingan, tidak ada yang tulisannya sampai tertutup seperti itu," kata Roy Suryo.
Masalah tak berhenti di situ. Proses hukum yang berjalan pun dinilai janggal. Roy Suryo mengutip pernyataan seorang jenderal polisi yang menyebut hasil labfor sebelumnya tidak sah karena status kasusnya masih penyelidikan.
"Ini kalau cuma penyelidikan, belum ada penyitaan barang bukti. Ini kan harus naik dulu ke penyidikan," sambung Dr. Taufik, menjelaskan alur hukum acara pidana yang semestinya.
Kritik Pedas: Kompolnas hingga Komnas HAM Disebut Cuma 'Stempel'
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya
-
Duduk di Tengah SBY dan Jokowi, Prabowo Pimpin Silaturahmi dan Diskusi di Istana Merdeka
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Pramono Anung Mau Sikat Terminal Bayangan, Wajibkan 26.500 Pemudik Lewat Jalur Resmi
-
KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Outsourcing di Sejumlah Dinas
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres