Suara.com - Wacana hilirisasi komoditas unggulan Indonesia kembali datang dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menyoroti potensi besar kemenyan.
Pernyataan Wapres Gibran menuai tanggapan dari Aida Greenbury, sosok yang selama ini dikenal vokal dalam advokasi keberlanjutan sektor kehutanan dan kelapa sawit.
Greenbury meminta Gibran mempertimbangkan keberlanjutan hutan sebagai sumber utama industri kemenyan.
Melalui akun X @AidaGreenbury pada Kamis, 17 Juli 2025, Greenbury mengunggah ulang video viral Wapres Gibran yang menyinggung potensi kemenyan.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut menyayangkan kemenyan yang diremehkan hanya wewangian untuk dukun.
Padahal nilai kemenyan menurut Gibran setara dengan nikel, dan bisa menjadi bahan dasar bagi parfum mewah seperti Louis Vuitton dan Gucci.
Greenbury sendiri tidak ingin mengomentari perbandingan harga kemenyan dan nikel yang dituturkan Wapres Gibran.
"Membandingkan harga sumber daya terbatas seperti nikel dengan produk hutan terbarukan seperti kemenyan tidaklah sederhana," tulisnya dalam bahasa Inggris.
Greenbury lalu menekankan bahwa ekonom yang baik akan memperhitungkan nilai ekuitas komunitas dan modal alam dalam perbandingan tersebut.
Baca Juga: Gibran Bongkar 'Oleh-oleh' Prabowo Lawatan 15 Hari ke 6 Negara: Presiden Bawa Kabar Baik
Meski mendukung hilirisasi kemenyan yang bertanggung jawab, Greenbury mengajak publik untuk melihat gambaran yang lebih besar.
Kemenyan, atau disebut 'haminjon' di Batak, adalah getah pohon Styrax yang telah dikumpulkan secara turun-temurun.
Getah ini mengandung asam sinamat, yaitu senyawa penting untuk pengawet, wewangian, kosmetik, dan farmasi.
Greenbury lebih menekankan fakta bahwa pohon Styrax tumbuh subur di hutan primer dan sekunder.
Pohon Styrax berada di bawah naungan pohon-pohon besar dan membutuhkan kelembaban.
Pohon Styrax bahkan lebih sering ditemukan di hutan adat masyarakat lokal, terutama di Sumatera.
Berita Terkait
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Wapres Gibran Puji Aksi Masyarakat Berdonasi, Mensos Malah Singgung Izin?
-
Gibran Turun Tangan, Mohon Maaf dan Minta Usut Tuntas Insiden Mobil MBG Seruduk SD
-
Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar