Suara.com - Isu panas berembus kencang dari Negeri Sakura: benarkah Jepang akan mem-blacklist pekerja Indonesia mulai tahun 2026? Kabar ini ramai dibahas di berbagai platform media sosial sejak pekan ketiga Juli 2025.
Beragam narasi menyebut bahwa aksi segelintir oknum Warga Negara Indonesia (WNI) telah membuat masyarakat Jepang resah, hingga memicu wacana penghentian kerja sama tenaga kerja.
Salah satu unggahan viral datang dari akun Facebook yang menulis, "Terkini: Warga Indo Terancam Blacklist oleh Jepang sebab Ulah Oknum WNI."
Tak hanya itu, perhatian publik juga tertuju pada curhatan seorang influencer bernama Dian Kusuma (@neojapan_), WNI yang tinggal di Jepang dan dikenal sering membagikan cerita kesehariannya di Instagram.
Apakah semua ini benar adanya atau hanya kabar yang dibesar-besarkan?
Lewat unggahan di Instagram pada 9 Juli 2025, Dian Kusuma—seorang influencer Indonesia yang bermukim di Jepang—membagikan kisah yang mengejutkan.
Ia mengaku menerima panggilan langsung dari seorang pejabat Jepang yang menyampaikan kabar tak mengenakkan: sejumlah WNI diduga terlibat dalam kasus pencurian terhadap warga lokal.
Tak hanya menyampaikan informasi, sang pejabat juga menyuarakan kekecewaan mendalam atas insiden tersebut, seolah menjadi titik nadir dari kepercayaan yang mulai terkikis.
Di tengah kekhawatiran itu, muncul pertanyaan besar: benarkah Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam? Atau ini hanya reaksi sementara yang dibesar-besarkan media sosial?
Baca Juga: 5 Rekomendasi Mobil Bekas Serbaguna, Bisa Buat Harian dan Usaha Mulai Rp40 Jutaan
Penjelasan:
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, dalam laporan ANTARA, telah membantah kabar penutupan akses bagi pekerja migran Indonesia ke Jepang.
Menteri Karding bahkan menegaskan bahwa isu tersebut adalah hoaks.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KBRI Tokyo, tidak ada kebijakan penutupan sama sekali," kata dia.
Pernyataan Menteri P2MI ternyata sejalan dengan klarifikasi resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo.
Lewat unggahan di akun Instagram resmi @kbritokyo pada 15 Juli 2025, KBRI menegaskan bahwa kabar soal tahun 2026 sebagai akhir bagi masuknya pekerja Indonesia ke Jepang adalah tidak benar.
Pemerintah Jepang, ditegaskan KBRI, tidak pernah menyampaikan wacana blacklist tersebut, apalagi menjadikannya bagian dari pembahasan resmi antarnegara.
"Isu ini tidak pernah menjadi topik dalam komunikasi bilateral antara Indonesia dan Jepang," tulis KBRI dalam klarifikasinya, sekaligus meredam kepanikan publik yang sempat meluas di media sosial.
Klaim: Jepang akan "blacklist" pekerja dari Indonesia
Rating: Hoaks
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Serbaguna, Bisa Buat Harian dan Usaha Mulai Rp40 Jutaan
-
Viral Video TKI Dituding Picu Kebakaran di Jepang Gegara Masak Mi Saat Mabuk, Begini Respon KJRI
-
Buku What You Are Looking For Is in the Library: Harapan di Balik Rak Buku
-
Novel Before the Coffee Gets Cold: Perjalanan Waktu Lewat Secangkir Kopi
-
Gempar Isu Pekerja Indonesia Dilarang ke Jepang, Menteri Karding Ingatkan Influencer
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru