Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong aparat penegak hukum untuk memperluas penanganan kasus jual beli bayi yang terungkap di Bandung.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini, menekankan bahwa kasus ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan hukum di wilayah Jawa Barat semata, tapi harus ditelusuri hingga ke daerah lain seperti Kalimantan Barat. Karena terungkap kalau penjualan bayi ke Singapura itu rupanya melewati jalur Kalimantan.
"Kami minta untuk pengembangan kasus, karena ini ada titik lain juga di Kalimantan Barat, lewatnya kan situ, terus kemudian juga di cybernya. Jadi kami minta agar kasus ini diperluas tidak hanya teritorial Jawa Barat, tapi juga seluruh Indonesia dan juga cyber," kata Dyah ditemui di Kantor KPAI Jakarta, Kamis, (17/7/2025).
Ia menilai praktik jual beli bayi tersebut sudah terstruktur dan terorganisir. Menurutnya, setiap tindakan jual beli manusia biasanya terorganisir dengan sindikat.
"Ini bukan lagi sekadar perdagangan, tetapi lebih mungkin ya sampai (jual beli) organ anak, mungkin sampai nanti anak dibesarkan terus nanti jadi apa. Jadi hal-hal ini nanti merambah ke kriminalitas-kriminalitasnya," ujarnya.
Dari kasus yang terjadi di Bandung, Dyah mengungkapkan kalau setidaknya ada sepuluh anak yang berhasil diselamatkan dari upaya jual beli tersebut. Akan tetapi, anak-anak yang telah terlanjur dijual ke luar negeri jumlahnya lebih banyak.
"Lebih banyak, karena itu lebih lama, dua tahunan ke belakang ya. Jadi kami berharap agar sekiranya mungkin masyarakat umum melihat atau mengetahui harus segera diinformasikan," pesannya.
Sebelumnya, Polda Jabar sejauh ini telah menetapkan 12–13 orang tersangka dalam sindikat perdagangan bayi yang melibatkan perekrutan bayi saat masih dalam kandungan, pembuatan dokumen palsu, perawatan hingga pengiriman bayi secara terencana ke luar negeri, khususnya Singapura.
Dari hasil operasi, Polda Jabar berhasil menyelamatkan enam bayi—lima di Pontianak, Kalbar, dan satu di Tangerang—yang akan dikirimkan ke Singapura. Para bayi tersebut kini berada di Bandung dan sedang menerima perlindungan serta pendampingan medis dan psikologis.
Baca Juga: Tokoh Agama di Boyolali Rantai Anak-anak Selama 2 Tahun, KPAI: Orang Tua Pasrah
Sedangkan total bayi yang diperkirakan telah diperdagangkan mencapai 24–25 bayi sejak 2023, dan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jumlah lengkap serta pelaku lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
APBN Bukan Dompet Pejabat: Bijak Sebelum Menghamburkan Anggaran
-
6 HP Murah Rp1 Jutaan untuk Ngonten, Kamera Jernih Buat Edit CapCut Lancar
-
4 Rekomendasi Pompa Air Lokal Tangguh dan Irit Listrik, Harga Mulai Rp400 Ribuan!
-
Dosa Masa Lalu yang Tak Pernah Mati: Ulasan Mendalam Film Lastri Arwah Kembang Desa
-
Dampingi JO &TEAM, Anji Ikehata jadi Hikari Wanda di Wandance Live Action
-
Penutupan Piala Dunia 2026 Jam Berapa? Ini Jadwal Closing Ceremony FIFA World Cup
-
Mencekam! Hujan Rudal Iran Sasar Hanggar Pesawat Tempur Amerika Serikat
-
Warga Menteng Berharap Liga Aspal Tak Lagi Digelar di Jalanan
-
Terancam Sanksi FIFA, Argentina Diinvestigasi usai Selebrasi Kontroversi
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 19 Juli 2026, Siap-siap Cuan Besar