Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti lemahnya pengawasan orang tua dalam kasus kekerasan terhadap empat anak di Boyolali yang diduga dilakukan oleh seorang tokoh masyarakat setempat, SP.
Keempat anak korban diketahui telah tinggal bersama SP selama dua tahun tanpa pemantauan dari orang tua. Kasus penyiksaan itu terbongkar setelah para korban ditemukan dalam kondisi dirantai dan kelaparan.
"Ini jadi evaluasi ya, orang tuanya juga pasrah saja, dan orang tuanya juga enggak ngecek," kata Komisioner KPAI, Dyah Puspitarini ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
KPAI menilai praktik penitipan anak yang dilakukan SP merupakan aktivitas ilegal. Tidak hanya tanpa izin resmi, penitipan tersebut juga berlangsung tanpa komunikasi intens antara anak dan orang tua selama mereka berada dalam asuhan pelaku.
Ia juga membenarkan bahwa selama dua tahun anak-anak tinggal di rumah SP, tidak ada komunikasi yang terjalin dengan orang tua mereka.
Menurut Dyah, alasan orang tua menitipkan anak-anaknya kepada SP antara lain karena sosok pelaku dikenal sebagai tokoh agama yang karismatik. Beberapa orang tua juga memiliki riwayat kedekatan keluarga dengan SP.
"Karena bapak ini karismatik, terus dulu riwayat keluarga mungkin pernah bekerja dengan bapak ini," ucap Dyah.
SP diketahui bukan pemilik panti resmi ataupun lembaga pendidikan terdaftar. Meski demikian, ia disebut-sebut sebagai tokoh masyarakat dan tokoh agama di lingkungannya.
Oleh sebab itu, Dyah menekankan, jangan sampai proses hukum jadi lambat hanya karena pelaku dikenal sebagai tokoh terkemuka di daerahnya.
Baca Juga: Sebut Kondisi Gibran-Bobby dalam Bahaya, Rocky Gerung Bedah Konspirasi Politik Jokowi, Apa Katanya?
"Karena si Pak SP ini tokoh masyarakat, jangan sampai prosesnya lambat," tuturnya.
Dalan penanganan kasus tersebut, Dyah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengungkap praktik kekerasan itu. Setelah itu progres rehabilitasi medis dan psikologis anak.
"Yang terpenting sekarang adalah peran masyarakat sekitar di Pak SP ini. Yang kedua, posisi pendampingan rehabilitasi medis dan rehabilitasi psikologisnya sampai mana. Terus yang ketiga, prosesnya," pungkas Dyah.
Berita Terkait
-
Sebut Kondisi Gibran-Bobby dalam Bahaya, Rocky Gerung Bedah Konspirasi Politik Jokowi, Apa Katanya?
-
Gegara Suka Bolos, Polisi Ini Nangis Kejer usai Ditangkap Propam: Panik Kau Dek!
-
Doakan Jokowi Segera Bertobat, Dokter Tifa Pede Koar-koar Ijazah Palsu: Gak Ada Pidananya!
-
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
16 Sekolah Unggulan Garuda Dibuka, Salah Satunya di Sultra
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat