Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, berserta istri dan dua anaknya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini menegaskan kalau negara tidak boleh anggap remeh kasus tersebut, terlebih adanya korban anak dalam peristiwa pembakaran rumah wartawan Rico itu.
Kejadian tragis yang terjadi pada 27 Juni 2024 silam itu menyebabkan tewasnya empat orang, termasuk dua anak berusia 12 dan 3 tahun.
"KPAI mendesak penuntasan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum TNI yang diduga menjadi otak pembakaran tapi hingga kini belum diproses hukum," kata Dyah dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Hingga satu tahun pasca kejadian, tiga tersangka telah ditetapkan dan divonis hukuman penjara seumur hidup. Akan tetapi, upaya hukum terhadap otak pelaku belum juga tersentuh.
Seorang anggota TNI berpangkat Koptu, Herman Bukit, dicurigai menjadi dalang di balik pembunuhan tersebut. Namanya disebut oleh salah satu terdakwa, Bebas Ginting alias Bulang saat persidangan kasus pembunuhan wartawan Rico sekeluarga pada 16 Desember 2024 lalu.
Dyah menekankan kalau kasus itu telah menyangkut pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"KPAI menilai kasus ini sarat dengan unsur kekerasan yang direncanakan dan telah menghilangkan nyawa anak. Anak sebagai korban harus mendapatkan keadilan dan negara wajib hadir untuk memastikan hal itu," tegasnya.
Dyah menambahkan bahwa KPAI telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian di Kabupaten Karo pada 27-30 Agustus 2024 untuk menilai progres penanganan kasus. Namun hingga kini belum ada langkah tegas terhadap anggota TNI yang disebut sebagai otak pembakaran.
Baca Juga: KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?
Atas dasar itu, KPAI bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, LBH Medan, beserta KontraS kembali menekankan sejumlah rekomendasi untuk percepatan penanganan kasus tersebut, di antaranya:
1. Mendesak Panglima TNI untuk bersikap tegas terhadap terduga pelaku untuk segera memproses hukum.
2. Mendorong POMDAM 1 Bukit Barisan untuk memeriksa dan mengadili oknum TNI secara terbuka dan adil.
3. Meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan keadilan.
4. Mendesak seluruh pelaku dihukum maksimal, tanpa peluang kasasi jika terbukti bersalah.
5. Memastikan perlindungan terhadap keluarga korban agar terbebas dari tekanan dan intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!