Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mengawal penanganan kasus pembunuhan terhadap wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, berserta istri dan dua anaknya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini menegaskan kalau negara tidak boleh anggap remeh kasus tersebut, terlebih adanya korban anak dalam peristiwa pembakaran rumah wartawan Rico itu.
Kejadian tragis yang terjadi pada 27 Juni 2024 silam itu menyebabkan tewasnya empat orang, termasuk dua anak berusia 12 dan 3 tahun.
"KPAI mendesak penuntasan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum TNI yang diduga menjadi otak pembakaran tapi hingga kini belum diproses hukum," kata Dyah dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Hingga satu tahun pasca kejadian, tiga tersangka telah ditetapkan dan divonis hukuman penjara seumur hidup. Akan tetapi, upaya hukum terhadap otak pelaku belum juga tersentuh.
Seorang anggota TNI berpangkat Koptu, Herman Bukit, dicurigai menjadi dalang di balik pembunuhan tersebut. Namanya disebut oleh salah satu terdakwa, Bebas Ginting alias Bulang saat persidangan kasus pembunuhan wartawan Rico sekeluarga pada 16 Desember 2024 lalu.
Dyah menekankan kalau kasus itu telah menyangkut pelanggaran berat terhadap hak anak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"KPAI menilai kasus ini sarat dengan unsur kekerasan yang direncanakan dan telah menghilangkan nyawa anak. Anak sebagai korban harus mendapatkan keadilan dan negara wajib hadir untuk memastikan hal itu," tegasnya.
Dyah menambahkan bahwa KPAI telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi kejadian di Kabupaten Karo pada 27-30 Agustus 2024 untuk menilai progres penanganan kasus. Namun hingga kini belum ada langkah tegas terhadap anggota TNI yang disebut sebagai otak pembakaran.
Baca Juga: KPAI Ungkap Fakta Mengerikan: Jual Beli Anak Marak, untuk Diadopsi atau Organ Tubuh Dijual?
Atas dasar itu, KPAI bersama Komnas HAM, Komnas Perempuan, LBH Medan, beserta KontraS kembali menekankan sejumlah rekomendasi untuk percepatan penanganan kasus tersebut, di antaranya:
1. Mendesak Panglima TNI untuk bersikap tegas terhadap terduga pelaku untuk segera memproses hukum.
2. Mendorong POMDAM 1 Bukit Barisan untuk memeriksa dan mengadili oknum TNI secara terbuka dan adil.
3. Meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan keadilan.
4. Mendesak seluruh pelaku dihukum maksimal, tanpa peluang kasasi jika terbukti bersalah.
5. Memastikan perlindungan terhadap keluarga korban agar terbebas dari tekanan dan intimidasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
KPK Periksa Lagi Bos Maktour Usai Penyidik Pulang dari Arab, Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
-
Buntut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatra, Puan Bicara Peluang Revisi UU Kehutanan
-
Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat, 3.459 Alat Kerja Dikerahkan ke Aceh dan Sumbar
-
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang