Suara.com - Cara Daftar Upacara di Istana Merdeka 2025 kini jadi salah satu topik yang banyak dicari. Tidak heran, karena momen ini selalu menjadi kesempatan langka bagi masyarakat untuk merasakan langsung suasana sakral perayaan HUT Kemerdekaan RI di pusat pemerintahan negara.
Bagi kamu yang penasaran cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025, ada baiknya bersiap sejak sekarang.
Dengan mempersiapkan dokumen dan memahami alur pendaftarannya lebih awal, peluang kamu diterima akan lebih besar.
Tahun 2025 diprediksi akan menghadirkan antusiasme tinggi seperti tahun-tahun sebelumnya. Ribuan orang dari berbagai daerah biasanya berlomba mendaftar.
Jadi, memahami cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025 lebih awal bisa menjadi langkah strategis agar tidak ketinggalan.
Satu hal penting yang harus diingat bahwa pendaftaran upacara ini selalu dibuka dalam waktu yang cukup singkat. Jadi, kamu perlu sigap agar tidak kehabisan kuota. Mengetahui cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025 sejak dini akan membantumu bersiap saat pengumuman resmi keluar.
Nah, biar kamu nggak bingung, berikut ini panduan lengkap mulai dari jadwal pendaftaran, cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025, hingga syarat yang perlu kamu penuhi berdasarkan pengalaman tahun lalu.
Kapan Pendaftaran Upacara di Istana Merdeka 2025 Dibuka?
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 dibuka. Namun, jika melihat pola dari tahun sebelumnya, biasanya pendaftaran dimulai pada awal Agustus.
Oleh karena itu, sebaiknya kamu mulai memantau situs resmi Sekretariat Negara RI atau laman pendaftaran di https://www.pandang.istanapresiden.go.id sejak akhir Juli ataupun awal Agustus.
Baca Juga: Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN
Syarat Ikut Upacara di Istana Merdeka 2025
Syarat resmi untuk tahun 2025 memang belum dirilis, tetapi biasanya tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Agar lebih siap, berikut syarat yang berlaku pada 2024 yang kemungkinan besar masih relevan:
1. Mengisi formulir pendaftaran di laman pandang.istanapresiden.go.id.
2. Mengunggah foto diri sesuai ketentuan.
3. Undangan berlaku untuk satu orang saja.
4. Berusia minimal 18 tahun, tidak diperkenankan membawa anak balita.
5. Membawa undangan resmi yang diambil langsung di Gedung Krida Bhakti (tidak dapat diwakilkan).
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol