Suara.com - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menggelar upacara HUT ke-80 Republik Indonesia di Jakarta menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pengamat.
Di tengah proses pembangunan yang masih berlangsung di Ibu Kota Nusantara (IKN), pilihan lokasi ini dinilai sarat makna politik, bukan sekadar pertimbangan teknis.
Pengamat politik Yusak Farchan menilai keputusan tersebut mencerminkan arah prioritas baru pemerintahan Prabowo yang tampaknya tidak menjadikan IKN sebagai fokus utama.
"Kembalinya Jakarta sebagai tempat upacara pada tahun ini menandai Pemerintahan Prabowo tidak begitu konsen dengan IKN. Kalau IKN sudah siap, rasanya tidak mungkin upacara digelar di Jakarta," kata Yusak, Kamis, 17 Juli 2025.
Menurut Yusak, pemindahan tempat upacara ke Jakarta memberi sinyal bahwa ada program-program lain yang dianggap lebih urgen untuk dijalankan oleh Presiden Prabowo di awal masa pemerintahannya.
"Ada hal lain yang lebih mendesak bagi Prabowo seperti MBG, Sekolah Rakyat dan Kopdes Merah Putih karena ketiga program tersebut menjadi nyawa dari jalan pikiran ekonomi prabowo atau Prabowonomic," lanjutnya.
Selain itu, Yusak menilai Prabowo tak memiliki beban politik terhadap kelanjutan proyek IKN yang sejak awal merupakan warisan ambisi Presiden Joko Widodo.
"Di tengah keterbatasan ruang fiskal, saya kira Prabowo tidak akan fokus ke IKN. Toh Prabowo tidak punya beban politik terhadap kelanjutan pembangunan IKN karena itu menjadi ikon nya Jokowi," jelas Yusak.
Sementara itu, pemerintah memberikan klarifikasi resmi terkait lokasi upacara yang kembali digelar di Jakarta.
Baca Juga: Jakarta Dipilih, Ini Alasan HUT RI ke-80 Tidak di IKN
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyebutkan bahwa keputusan ini diambil karena pembangunan di IKN masih berlangsung dan belum memungkinkan untuk menggelar seremoni berskala nasional.
"Upacara detik-detik proklamasi akan dilaksanakan di Jakarta," kata Juri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan.
"Ya di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan kan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu," ujarnya.
Meski demikian, Juri memastikan bahwa upacara tetap akan digelar di IKN, meskipun dalam skala yang lebih kecil.
"Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara, jadi otoritas IKN akan juga menyelenggarakan upacara," tuturnya.
Saat ditanya soal kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hadir dalam upacara di IKN, Juri belum memberikan kepastian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin