6. Sudah vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster).
7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.
8. Membawa identitas diri (KTP, Paspor, SIM, atau lainnya) saat mengambil undangan dan hadir di lokasi.
9. Duduk sesuai blok tempat yang tertera pada undangan.
10. Tidak membawa makanan atau minuman dari luar.
11. Menjaga suasana kondusif selama upacara berlangsung.
Cara Daftar Upacara di Istana Merdeka 2025
Meskipun pengumuman resmi belum dirilis, kemungkinan besar alur pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 akan serupa dengan tahun lalu. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu persiapkan:
1. Akses laman pendaftaran resmi di https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
2. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap sesuai identitas.
Baca Juga: Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN
3. Unggah foto diri sesuai ketentuan yang diminta.
4. Pastikan semua informasi benar sebelum mengirim formulir.
5. Tunggu konfirmasi melalui e-mail atau WhatsApp dari Sekretariat Negara RI jika kamu terpilih.
6. Ambil undangan resmi di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal yang ditentukan.
7. Proses ini gratis, jadi kamu tidak perlu membayar biaya apa pun untuk bisa ikut serta.
Nah itulah ulasan mengenai kapan pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 dibuka, syarat dan juga cara daftarnya. Dengan memahami cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025 sejak dini, kamu bisa lebih siap saat pendaftaran resmi dibuka. Pastikan semua persyaratan sudah kamu penuhi agar peluang untuk ikut serta di momen bersejarah ini semakin besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan