6. Sudah vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster).
7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.
8. Membawa identitas diri (KTP, Paspor, SIM, atau lainnya) saat mengambil undangan dan hadir di lokasi.
9. Duduk sesuai blok tempat yang tertera pada undangan.
10. Tidak membawa makanan atau minuman dari luar.
11. Menjaga suasana kondusif selama upacara berlangsung.
Cara Daftar Upacara di Istana Merdeka 2025
Meskipun pengumuman resmi belum dirilis, kemungkinan besar alur pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 akan serupa dengan tahun lalu. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu persiapkan:
1. Akses laman pendaftaran resmi di https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
2. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap sesuai identitas.
Baca Juga: Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN
3. Unggah foto diri sesuai ketentuan yang diminta.
4. Pastikan semua informasi benar sebelum mengirim formulir.
5. Tunggu konfirmasi melalui e-mail atau WhatsApp dari Sekretariat Negara RI jika kamu terpilih.
6. Ambil undangan resmi di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal yang ditentukan.
7. Proses ini gratis, jadi kamu tidak perlu membayar biaya apa pun untuk bisa ikut serta.
Nah itulah ulasan mengenai kapan pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 dibuka, syarat dan juga cara daftarnya. Dengan memahami cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025 sejak dini, kamu bisa lebih siap saat pendaftaran resmi dibuka. Pastikan semua persyaratan sudah kamu penuhi agar peluang untuk ikut serta di momen bersejarah ini semakin besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa
-
Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau
-
Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya
-
Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?