6. Sudah vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster).
7. Disarankan memakai pakaian nasional atau baju adat.
8. Membawa identitas diri (KTP, Paspor, SIM, atau lainnya) saat mengambil undangan dan hadir di lokasi.
9. Duduk sesuai blok tempat yang tertera pada undangan.
10. Tidak membawa makanan atau minuman dari luar.
11. Menjaga suasana kondusif selama upacara berlangsung.
Cara Daftar Upacara di Istana Merdeka 2025
Meskipun pengumuman resmi belum dirilis, kemungkinan besar alur pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 akan serupa dengan tahun lalu. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu persiapkan:
1. Akses laman pendaftaran resmi di https://www.pandang.istanapresiden.go.id.
2. Isi formulir pendaftaran dengan data diri lengkap sesuai identitas.
Baca Juga: Upacara HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta, Prabowo Disebut Tak Memaksakan Seperti Jokowi Mau di IKN
3. Unggah foto diri sesuai ketentuan yang diminta.
4. Pastikan semua informasi benar sebelum mengirim formulir.
5. Tunggu konfirmasi melalui e-mail atau WhatsApp dari Sekretariat Negara RI jika kamu terpilih.
6. Ambil undangan resmi di Gedung Krida Bhakti sesuai jadwal yang ditentukan.
7. Proses ini gratis, jadi kamu tidak perlu membayar biaya apa pun untuk bisa ikut serta.
Nah itulah ulasan mengenai kapan pendaftaran upacara di Istana Merdeka 2025 dibuka, syarat dan juga cara daftarnya. Dengan memahami cara daftar upacara di Istana Merdeka 2025 sejak dini, kamu bisa lebih siap saat pendaftaran resmi dibuka. Pastikan semua persyaratan sudah kamu penuhi agar peluang untuk ikut serta di momen bersejarah ini semakin besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
Terkini
-
Profil Ainul Yakin: Komisaris Transjakarta dan Ahli Menag yang Ancam 'Gorok Leher' Pengkritik Ulama
-
Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, ICJR: KUHAP Lemah, Kriminalisasi Makin Ganas!
-
Dokter Tifa Kuliti Gaya Pidato Rektor UGM di Depan Jokowi: Terlalu Genit, Ganjen, Tak Berwibawa!
-
KPK Bidik Rekan Hergun, Diduga Ikut Kecipratan Duit Panas Korupsi CSR BI-OJK, Siapa Dia?
-
Bau Busuk Ungkap ke Temuan Mengerikan di Bekasi: Kerangka Bayi Terkubur Berselimut Sweater!
-
Strategi Pemuda Mengubah Indonesia, Masuk Partai atau Pendidikan?
-
Tega Banget! Pria di Jagakarsa Maling di Rumah Tetangga, Begini Ending-nya usai Kain Sprei Copot
-
Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Sitaan Kasus CPO, Komisi III Dorong Kejagung Buru Aset Koruptor Lain
-
Mengapa Aktivis Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia?
-
Belajar dari Covid-19, Menkes Tegaskan Keterlibatan TNI Penting Dalam Penanganan Penyakit Menular