Suara.com - Nama Abraham Samad kembali bergema di ranah hukum, namun bukan sebagai sang pemburu koruptor. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah dipuja laksana pahlawan ini kini justru berada di posisi sebaliknya: sebagai terlapor di Bareskrim Polri.
Pemicunya adalah tuduhan penyebaran hoaks terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo, sebuah babak baru dalam perjalanan panjang sosok yang tak pernah lepas dari kontroversi.
Laporan yang dilayangkan Jokowi ini seolah membuka kembali kotak pandora tentang jejak Abraham Samad.
Dari seorang aktivis idealis di Makassar, meroket menjadi Ketua KPK termuda yang paling disegani, hingga akhirnya tersingkir secara dramatis oleh serangkaian kasus hukum dan etik. Siapakah sebenarnya Abraham Samad?
Aktivis dari Timur
Lahir di Makassar pada 27 November 1966, Abraham Samad tumbuh dan meniti karier hukumnya di tanah kelahirannya.
Meraih gelar Sarjana, Magister, dan Doktor di bidang hukum dari Universitas Hasanuddin, ia mengasah ketajamannya bukan di menara gading, melainkan di jalanan sebagai aktivis anti-korupsi.
Sebelum dikenal secara nasional, namanya sudah harum di Sulawesi Selatan sebagai pendiri dan Direktur Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi.
Lembaga ini menjadi 'momok' bagi para pejabat korup di daerah. Latar belakangnya sebagai aktivis yang lugas, vokal, dan tak kenal takut inilah yang menjadi modal utamanya saat melenggang ke Jakarta untuk mengikuti seleksi pimpinan KPK.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
Puncak Kekuasaan dan Gebrakan Mengguncang
Pada tahun 2011, Abraham Samad terpilih sebagai Ketua KPK, menjadikannya ketua termuda dalam sejarah lembaga anti-rasuah tersebut.
Kemunculannya sebagai 'kuda hitam' dari timur membawa angin segar sekaligus badai. Dengan gaya populis dan pernyataan pers yang berapi-api, ia dengan cepat membangun citra sebagai "Sang Pemberang" yang siap menerkam siapa saja.
Di bawah kepemimpinannya, KPK menjelma menjadi lembaga superbody yang paling ditakuti. Sejumlah kasus besar berhasil ia bongkar, menjerat nama-nama yang sebelumnya dianggap tak tersentuh:
- Kasus Korupsi Hambalang: Menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, sebagai tersangka.
- Kasus Suap Kuota Impor Daging: Menjerat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
- Kasus Korupsi E-KTP: Memulai penyelidikan yang kelak akan menggulung banyak politisi dan pejabat tinggi.
Gebrakan-gebrakannya membuat publik menaruh harapan besar padanya. Namun, kekuasaan yang besar juga membawa risiko yang tak kalah besar.
Rentetan Kasus yang Menjerat
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Nama Abraham Samad Diduga Muncul di Daftar 12 Terlapor
-
Analis Ungkap Skenario 'Perang Dingin' Prabowo vs Jokowi di 2029, Nasib Gibran Jadi Kunci
-
Jokowi Mulai Ditinggal? Pengamat Bongkar Sifat Asli Elit, Sebut Magnet Kuasa Pindah Cepat ke Prabowo
-
Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas
-
Pihak Dokter Tifa Nilai Ada Kepanikan Usai Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!