Suara.com - Bulan madu politik usai Pilpres 2024 mungkin tak akan berlangsung lama. Di tengah euforia kemenangan, benih-benih persaingan menuju kontestasi 2029 disebut mulai ditabur.
Sebuah skenario mengejutkan muncul ke permukaan: potensi 'perang dingin' antara Presiden terpilih Prabowo Subianto melawan 'kekuatan' Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diproyeksikan melalui putranya, Gibran Rakabuming Raka.
Analisis tajam ini datang dari Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya.
Menurutnya, panggung politik lima tahun ke depan bisa menjadi arena perebutan pengaruh terselubung antara dua tokoh yang kini tampak mesra tersebut. Namun, realisasi 'perang dingin' ini sangat bergantung pada satu variabel krusial.
Variabel itu adalah kemampuan Jokowi untuk mengorbitkan Gibran menjadi figur calon presiden yang mandiri dan memiliki kekuatan elektoral signifikan, lepas dari bayang-bayang kekuasaan ayahnya.
"Potensi Prabowo berhadapan dengan Jokowi (melalui Gibran) di 2029 sangat bergantung pada apakah Jokowi berhasil menjadikan Gibran sebagai figur capres yang kuat secara elektoral," ujar Yunarto dalam podcast Gaspol dikutip pada Jumat (18/7/2025).
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pertarungan di 2029 bukanlah sekadar adu figur, melainkan pertarungan mesin politik dan warisan pengaruh yang dibangun oleh Jokowi selama dua periode kekuasaannya.
Kerapuhan Politik Gibran Tanpa 'Payung' Jokowi
Saat ini, posisi tawar Gibran sebagai Wakil Presiden terpilih dinilai masih rapuh. Yunarto Wijaya menyoroti kelemahan mendasar Gibran yang bisa menjadi batu sandungan utama dalam karier politik jangka panjangnya.
Baca Juga: Pihak Dokter Tifa Nilai Ada Kepanikan Usai Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan
Ketiadaan basis partai politik yang kuat membuat posisinya sangat bergantung pada patronase.
"Saat ini, Gibran belum menjadi kekuatan elektoral yang signifikan, dan posisinya sebagai RI2 di masa depan juga belum tentu aman karena tidak mewakili partai politik besar," tegas Yunarto.
Kondisi ini menciptakan ketergantungan yang tinggi pada pesona dan tuas kekuasaan Jokowi. Pertanyaan besarnya adalah: apa yang terjadi ketika Jokowi tak lagi menjadi presiden?
Tanpa 'payung' kekuasaan Istana, Gibran harus berjuang membangun basis elektoralnya sendiri, sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah di tengah kepungan partai-partai besar yang juga memiliki agenda untuk 2029.
Pergeseran Pusat Gravitasi Kekuasaan
Setelah Jokowi resmi lengser pada Oktober 2024, pusat gravitasi kekuasaan politik nasional secara otomatis akan bergeser sepenuhnya ke Prabowo Subianto sebagai presiden. Di sinilah dinamika baru akan dimulai.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali