Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan ditemukannya unsur dugaan pidana.
Langkah tersebut diambil setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap sejumlah laporan yang masuk.
Namun, pihak dokter Tifa menilai bahwa naiknya status menjadi penyidikan menandakan bahwa pihak Jokowi mengalami kepanikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.
Pernyataan itu sendiri dibeberkan dalam video yang tayang di kanal YouTube Sentana TV dengan judul "Dokter Tifa yakin DPR RI solusi tuntaskan kasus ijazah".
Abdullah Alkatiri membeberkan bahwa dokter Tifa telah mendapatkan surat pemberitahuan terkait penyidikan tersebut.
"Surat yang didapat oleh klien kami, dokter Tifa dan kawan-kawan yaitu surat halnya tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dikirimkan tanggal 14 Juli 2025. Saya melihat di sini ada kekacauan, ada kepanikan menurut saya," ucap Abdullah Alkatiri.
Bukan tanpa sebab, pihaknya menyoroti kejanggalan dalam laporan dari pihak Joko Widodo. Abdullah Alkatiri mengatakan jika delik aduan berbeda-beda, namun dijadikan satu kasus yang sama oleh polisi.
"Kenapa demikian? Karena laporan yang dilakukan oleh Pak Jokwoi dan laporan yang dilakukan oleh dengan beberapa orang di Polres-polres itu, itu berbeda deliknya, berbeda pasalnya, kok bisa dicampur jadi satu?" tambah Abdullah Alkatiri.
Ia menyayangkan proses hukum tersebut dan mengatakan jika hukum Indonesia kini carut marut.
Baca Juga: Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?
"Jadi saya baru kali ini melihat satu proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia yang amburadul seperti ini," imbuhnya lagi.
Di sisi lain, pihak dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar menolak hasil gelar perkara khusus atas penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak puas dengan hasil gelar perkara yang digelar Bareskrim Polri karena absennya Jokowi. Selain itu, Bareskrim Polri pun tidak menampilkan dokumen ijazah asli yang dianggap penting sebagai alat bukti.
Oleh karena itu, Abdullah Alkatiri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada DPR untuk mengajukan audensi dan berharap agar DPR dapat memproses hal tersebut.
"Sampai saat ini kami belum bisa terima hasil gelar itu. Oleh sebab itu, kami sorenya membuat surat untuk kita ajukan ke DPR RI khususnya Komisi 3 yaitu untuk RDP atau audensi untuk kami minta digelar ini di DPR RI. Jadi kami menunggu dari DPR untuk mengundang kami untuk ditemukan dengan para pihak yang berhubungan," beber Abdullah Alkatiri.
Selain itu, dokter Tifa pun menyayangkan sikap yang diambil oleh pihak Jokowi karena melaporkan dirinya dan tokoh lainnya sebagai seorang peneliti. Pemilik nama asli Tifauzia Tyassuma tersebut menilai seharusnya para peneliti mendapatkan perlindungan, bukan dikriminalisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi