Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan ditemukannya unsur dugaan pidana.
Langkah tersebut diambil setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap sejumlah laporan yang masuk.
Namun, pihak dokter Tifa menilai bahwa naiknya status menjadi penyidikan menandakan bahwa pihak Jokowi mengalami kepanikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.
Pernyataan itu sendiri dibeberkan dalam video yang tayang di kanal YouTube Sentana TV dengan judul "Dokter Tifa yakin DPR RI solusi tuntaskan kasus ijazah".
Abdullah Alkatiri membeberkan bahwa dokter Tifa telah mendapatkan surat pemberitahuan terkait penyidikan tersebut.
"Surat yang didapat oleh klien kami, dokter Tifa dan kawan-kawan yaitu surat halnya tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dikirimkan tanggal 14 Juli 2025. Saya melihat di sini ada kekacauan, ada kepanikan menurut saya," ucap Abdullah Alkatiri.
Bukan tanpa sebab, pihaknya menyoroti kejanggalan dalam laporan dari pihak Joko Widodo. Abdullah Alkatiri mengatakan jika delik aduan berbeda-beda, namun dijadikan satu kasus yang sama oleh polisi.
"Kenapa demikian? Karena laporan yang dilakukan oleh Pak Jokwoi dan laporan yang dilakukan oleh dengan beberapa orang di Polres-polres itu, itu berbeda deliknya, berbeda pasalnya, kok bisa dicampur jadi satu?" tambah Abdullah Alkatiri.
Ia menyayangkan proses hukum tersebut dan mengatakan jika hukum Indonesia kini carut marut.
Baca Juga: Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?
"Jadi saya baru kali ini melihat satu proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia yang amburadul seperti ini," imbuhnya lagi.
Di sisi lain, pihak dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar menolak hasil gelar perkara khusus atas penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak puas dengan hasil gelar perkara yang digelar Bareskrim Polri karena absennya Jokowi. Selain itu, Bareskrim Polri pun tidak menampilkan dokumen ijazah asli yang dianggap penting sebagai alat bukti.
Oleh karena itu, Abdullah Alkatiri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada DPR untuk mengajukan audensi dan berharap agar DPR dapat memproses hal tersebut.
"Sampai saat ini kami belum bisa terima hasil gelar itu. Oleh sebab itu, kami sorenya membuat surat untuk kita ajukan ke DPR RI khususnya Komisi 3 yaitu untuk RDP atau audensi untuk kami minta digelar ini di DPR RI. Jadi kami menunggu dari DPR untuk mengundang kami untuk ditemukan dengan para pihak yang berhubungan," beber Abdullah Alkatiri.
Selain itu, dokter Tifa pun menyayangkan sikap yang diambil oleh pihak Jokowi karena melaporkan dirinya dan tokoh lainnya sebagai seorang peneliti. Pemilik nama asli Tifauzia Tyassuma tersebut menilai seharusnya para peneliti mendapatkan perlindungan, bukan dikriminalisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Tiga Bupati Aceh 'Menyerah' Tangani Bencana, Mendagri Tito Menyanggah
-
Gus Miftah Kritik Bantuan Bencana yang Dilempar dari Helikopter: 'Niat Baik Harus dengan Cara Baik'
-
Luhut Menghadap Prabowo di Istana, Ini Tiga Hal yang Dilaporkan
-
Gus Miftah Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional, Ajak Introspeksi Massal
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
-
Dewi Astutik Diringkus Tapi Perang Belum Usai, Membedah Ancaman dan Solusi Perang Narkoba Indonesia!
-
Ratu Zakiayah Ajak ASN Pemkab Serang Donasi Bantu Korban Bencana Sumatra
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman