Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi kini memasuki babak baru. Polda Metro Jaya telah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, menandakan ditemukannya unsur dugaan pidana.
Langkah tersebut diambil setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap sejumlah laporan yang masuk.
Namun, pihak dokter Tifa menilai bahwa naiknya status menjadi penyidikan menandakan bahwa pihak Jokowi mengalami kepanikan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dokter Tifa, Abdullah Alkatiri.
Pernyataan itu sendiri dibeberkan dalam video yang tayang di kanal YouTube Sentana TV dengan judul "Dokter Tifa yakin DPR RI solusi tuntaskan kasus ijazah".
Abdullah Alkatiri membeberkan bahwa dokter Tifa telah mendapatkan surat pemberitahuan terkait penyidikan tersebut.
"Surat yang didapat oleh klien kami, dokter Tifa dan kawan-kawan yaitu surat halnya tentang pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta dikirimkan tanggal 14 Juli 2025. Saya melihat di sini ada kekacauan, ada kepanikan menurut saya," ucap Abdullah Alkatiri.
Bukan tanpa sebab, pihaknya menyoroti kejanggalan dalam laporan dari pihak Joko Widodo. Abdullah Alkatiri mengatakan jika delik aduan berbeda-beda, namun dijadikan satu kasus yang sama oleh polisi.
"Kenapa demikian? Karena laporan yang dilakukan oleh Pak Jokwoi dan laporan yang dilakukan oleh dengan beberapa orang di Polres-polres itu, itu berbeda deliknya, berbeda pasalnya, kok bisa dicampur jadi satu?" tambah Abdullah Alkatiri.
Ia menyayangkan proses hukum tersebut dan mengatakan jika hukum Indonesia kini carut marut.
Baca Juga: Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?
"Jadi saya baru kali ini melihat satu proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian Republik Indonesia yang amburadul seperti ini," imbuhnya lagi.
Di sisi lain, pihak dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar menolak hasil gelar perkara khusus atas penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Sebelumnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) tidak puas dengan hasil gelar perkara yang digelar Bareskrim Polri karena absennya Jokowi. Selain itu, Bareskrim Polri pun tidak menampilkan dokumen ijazah asli yang dianggap penting sebagai alat bukti.
Oleh karena itu, Abdullah Alkatiri mengatakan pihaknya telah melayangkan surat kepada DPR untuk mengajukan audensi dan berharap agar DPR dapat memproses hal tersebut.
"Sampai saat ini kami belum bisa terima hasil gelar itu. Oleh sebab itu, kami sorenya membuat surat untuk kita ajukan ke DPR RI khususnya Komisi 3 yaitu untuk RDP atau audensi untuk kami minta digelar ini di DPR RI. Jadi kami menunggu dari DPR untuk mengundang kami untuk ditemukan dengan para pihak yang berhubungan," beber Abdullah Alkatiri.
Selain itu, dokter Tifa pun menyayangkan sikap yang diambil oleh pihak Jokowi karena melaporkan dirinya dan tokoh lainnya sebagai seorang peneliti. Pemilik nama asli Tifauzia Tyassuma tersebut menilai seharusnya para peneliti mendapatkan perlindungan, bukan dikriminalisasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU