Ilustrasi pengemudi ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta. [ANTARA FOTO/Jasmine Nadhya Thanaya]
Adapun, tuntutan para pengemudi yakni, Pertama negara diminta untuk menghadirkan Undang-undang Transportasi Online atau Perppu.
Kedua, biaya aplikasi 10 persen harga mati. Ketiga, regulasi tarif antaran barang dan makanan.
Kemudian keempat, audit investigatif aplikator. Sedangkan yang terakhir yakni menghapus aceng, slot, double order, hemat, member-member dan lainnya, dikembalikan semua menjadi driver reguler.
Dalam menghadapi aksi demonstrasi ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengaku jika pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas.
Namun, rekayasa lalin baru akan diterapkan apabila jumlah massa meningkat di lokasi.
Komentar
Berita Terkait
-
Ribuan Ojol Tolak Aksi Turunkan Komisi, Anggap Potongan 20 Persen Justru Menjaga 'Nasi di Dapur'
-
Potongan Komisi Ojol Mau Jadi 10 Persen, Pengemudi: Siapa Jamin Keamanan Kami?
-
Demo Ojol di Monas: Tolak Potongan 10% dan Minta Perppu sebagai Payung Hukum
-
Kerahkan Seribu Lebih Personel Amankan Aksi Ojol, Kapolres Minta Anggotanya Taati Aturan Ini
-
Ini Tiga Tuntutan Ojol Saat Demo Besar di Monas !
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?