Suara.com - Wacana pemangkasan komisi aplikator dari 20 persen menjadi 10 persen menuai penolakan tegas dari belasan komunitas pengemudi ojek online (ojol).
Mereka menilai, di balik potongan yang ada, terdapat jaring pengaman vital mulai dari asuransi hingga fitur keselamatan yang terancam hilang jika kebijakan itu dipaksakan tanpa kajian mendalam.
Para ketua komunitas menegaskan bahwa skema komisi 20 persen yang berlaku saat ini masih sangat layak dan adil.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mereka menyebut kebijakan ini sebagai fondasi dari ekosistem dan keberlanjutan layanan yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Ketua URC Bekasi Bersatu, Hadi Darsono, menjelaskan bahwa potongan 20 persen tersebut bukan sekadar biaya, melainkan investasi yang manfaatnya kembali langsung kepada para mitra pengemudi.
Alokasi dana tersebut digunakan untuk fasilitas krusial seperti asuransi kecelakaan, layanan darurat 24 jam, hingga pemeliharaan teknologi aplikasi yang vital untuk operasional sehari-hari.
"Kami sadar bahwa sistem yang kami nikmati sekarang tidak berdiri sendiri. Potongan komisi itu kembali ke kami dalam bentuk perlindungan dan dukungan. Kalau komisi dipaksa diturunkan drastis, siapa yang menjamin semua itu tetap ada?" kata Hadi dalam keterangannya, Sabtu (19/7/2025).
Argumentasi ini diperkuat Ketua Driver Ojol Klender Indra Jaya yang menyoroti dampak lebih luas dari wacana ini.
Menurutnya, stabilitas pendapatan driver ojol sangat berkaitan dengan kelangsungan hidup para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi bagian dari ekosistem digital.
Baca Juga: Ojol Bebas vs Ojol Terjamin: Dilema Status, Mana yang Lebih Untung?
"Layanan kami tidak berdiri sendiri. Mitra warung, restoran, hingga toko kelontong ikut hidup bersama kami. Kalau sistem ini diganggu, maka efeknya bisa seperti domino. Bukan cuma kami yang kena, tapi semua yang menggantungkan hidup pada ekosistem digital ini," ujar Indra.
Fitur Keamanan
Sementara itu, Ketua Komunitas Driver Online Grab, Ruli Gunawan menekankan pentingnya inovasi teknologi dan fitur keamanan yang didanai dari komisi tersebut.
Fitur seperti tombol darurat (panic button), pelacakan real-time, hingga akses bantuan hukum adalah hasil dari investasi berkelanjutan yang membuat platform tetap aman dan kompetitif.
"Kami tidak ingin kembali ke zaman sebelum aplikasi. Sekarang kami punya panic button, pelacakan real-time, bahkan akses edukasi dan bantuan hukum,” tutur Ruli.
"Semua itu ada karena sistem ini dibiayai dari komisi. Kalau dipangkas setengahnya, bagaimana Grab atau aplikator lain bisa bertahan dan terus melindungi kami?" tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!