Suara.com - Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Kudus, Jawa Tengah, tak pandang bulu. Seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus berinisial S turut diamankan bersama empat pelaku lain saat kedapatan bermain judi domino di tempat umum.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan, penungkapan bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di tempat umum.
"Laporan masyarakat kami terima melalui media sosial dan hotline 'Lapor Pak Kapolres'. Mereka mengeluhkan adanya praktik perjudian yang sering terjadi di tempat umum dan mengganggu ketertiban," katanya melansir Antara, Senin 21 Juli 2025.
Dari laporan tersebut, kata Heru, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada 20 Juli 2025 pukul 00.30 WIB.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima orang pelaku, salah satunya anggota DPRD tersebut.
"Dalam kasus perjudian ini, ada lima orang, termasuk di dalamnya berinisial S yang disebutkan sebagai anggota dewan," ujarnya.
Selain pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu set kartu domino, tiga set kartu cadangan, satu lembar banner alas permainan dna uang Rp 1.025.000.
Saat ini kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna penyidikan lebih lanjut. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ratu Belanda Kunjungi Indonesia, OJK: Mau Bahas Fraud Sampai Judi Online
-
Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Dituduh Lindungi Situs Judol
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
Skandal Judi Guncang Liga Turki: 1024 Pemain Diskors, Bintang Galatasaray dan Besiktas Terlibat
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
-
Dukcapil Bantu Warga Terdampak Banjir di Sumatera untuk Segera Dapatkan Layanan Adminduk
-
Digitalisasi Adminduk Selamatkan Triliunan Dana Bansos, Mendagri: Dukcapil Harus Lebih Agresif!
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Gus Ipul Dukung Langkah Tegas Gubernur Aceh Larang Jual Mahal Sembako Pasca-Bencana
-
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah