Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan bahwa desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan dilandasi sentimen pribadi atau "barisan sakit hati", melainkan dorongan untuk meluruskan konstitusi yang dianggap telah diselewengkan.
Menyikapi tudingan bahwa desakan pemakzulan Gibran hanya muncul dari "barisan sakit hati", Petrus membantah keras hal itu.
Ia menegaskan, TPDI dan kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Purnawirawan TNI, bergerak karena dorongan moral dan tanggung jawab konstitusional.
"Bukan barisan sakit hati. Kalau sakit ya kita ini memang dari dulu juga kita ada di posisi yang mau sakit," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam podcast Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, publik mulai sadar akan cacat prosedural dalam pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Ia menilai berbagai kejanggalan hukum dalam proses tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta MPR mengambil tindakan korektif.
"Jadi kesadaran publik mulai muncul dan mereka melihat cela dan melihat alasan hukum yang kuat. Bahwa Gibran ini dari segi prosedur sudah cacat," ujarnya.
Petrus bahkan menyebut kemungkinan adanya persoalan secara jasmani dan rohani pada Gibran yang juga menjadi perhatian publik. Salah satu indikatornya dugaan kepemilikan akun Fufu Fafa di Kaskus.
"Kemampuan secara jasmani, secara rohani juga mungkin ada masalah kalau ee apalagi kalau kita lihat dari persoalan Fufu Fafa ini semua harusnya menjadi pertimbangan," kata dia.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
Petrus pun menyoroti bagaimana proses pencalonan Gibran di KPU dipenuhi kejanggalan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia menilai banyak pihak menjadi "korban" demi meloloskan Gibran sebagai cawapres.
"Jadi kalau sekarang ini Purnawirawan TNI dan kami-kami ini merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam, kehidupan konstitusi kita ini harus diluruskan. Masih ada waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg