Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan bahwa desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan dilandasi sentimen pribadi atau "barisan sakit hati", melainkan dorongan untuk meluruskan konstitusi yang dianggap telah diselewengkan.
Menyikapi tudingan bahwa desakan pemakzulan Gibran hanya muncul dari "barisan sakit hati", Petrus membantah keras hal itu.
Ia menegaskan, TPDI dan kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Purnawirawan TNI, bergerak karena dorongan moral dan tanggung jawab konstitusional.
"Bukan barisan sakit hati. Kalau sakit ya kita ini memang dari dulu juga kita ada di posisi yang mau sakit," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam podcast Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, publik mulai sadar akan cacat prosedural dalam pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Ia menilai berbagai kejanggalan hukum dalam proses tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta MPR mengambil tindakan korektif.
"Jadi kesadaran publik mulai muncul dan mereka melihat cela dan melihat alasan hukum yang kuat. Bahwa Gibran ini dari segi prosedur sudah cacat," ujarnya.
Petrus bahkan menyebut kemungkinan adanya persoalan secara jasmani dan rohani pada Gibran yang juga menjadi perhatian publik. Salah satu indikatornya dugaan kepemilikan akun Fufu Fafa di Kaskus.
"Kemampuan secara jasmani, secara rohani juga mungkin ada masalah kalau ee apalagi kalau kita lihat dari persoalan Fufu Fafa ini semua harusnya menjadi pertimbangan," kata dia.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
Petrus pun menyoroti bagaimana proses pencalonan Gibran di KPU dipenuhi kejanggalan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia menilai banyak pihak menjadi "korban" demi meloloskan Gibran sebagai cawapres.
"Jadi kalau sekarang ini Purnawirawan TNI dan kami-kami ini merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam, kehidupan konstitusi kita ini harus diluruskan. Masih ada waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis