Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan bahwa desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan dilandasi sentimen pribadi atau "barisan sakit hati", melainkan dorongan untuk meluruskan konstitusi yang dianggap telah diselewengkan.
Menyikapi tudingan bahwa desakan pemakzulan Gibran hanya muncul dari "barisan sakit hati", Petrus membantah keras hal itu.
Ia menegaskan, TPDI dan kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Purnawirawan TNI, bergerak karena dorongan moral dan tanggung jawab konstitusional.
"Bukan barisan sakit hati. Kalau sakit ya kita ini memang dari dulu juga kita ada di posisi yang mau sakit," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam podcast Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, publik mulai sadar akan cacat prosedural dalam pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Ia menilai berbagai kejanggalan hukum dalam proses tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta MPR mengambil tindakan korektif.
"Jadi kesadaran publik mulai muncul dan mereka melihat cela dan melihat alasan hukum yang kuat. Bahwa Gibran ini dari segi prosedur sudah cacat," ujarnya.
Petrus bahkan menyebut kemungkinan adanya persoalan secara jasmani dan rohani pada Gibran yang juga menjadi perhatian publik. Salah satu indikatornya dugaan kepemilikan akun Fufu Fafa di Kaskus.
"Kemampuan secara jasmani, secara rohani juga mungkin ada masalah kalau ee apalagi kalau kita lihat dari persoalan Fufu Fafa ini semua harusnya menjadi pertimbangan," kata dia.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
Petrus pun menyoroti bagaimana proses pencalonan Gibran di KPU dipenuhi kejanggalan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia menilai banyak pihak menjadi "korban" demi meloloskan Gibran sebagai cawapres.
"Jadi kalau sekarang ini Purnawirawan TNI dan kami-kami ini merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam, kehidupan konstitusi kita ini harus diluruskan. Masih ada waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan