Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan bahwa desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan dilandasi sentimen pribadi atau "barisan sakit hati", melainkan dorongan untuk meluruskan konstitusi yang dianggap telah diselewengkan.
Menyikapi tudingan bahwa desakan pemakzulan Gibran hanya muncul dari "barisan sakit hati", Petrus membantah keras hal itu.
Ia menegaskan, TPDI dan kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Purnawirawan TNI, bergerak karena dorongan moral dan tanggung jawab konstitusional.
"Bukan barisan sakit hati. Kalau sakit ya kita ini memang dari dulu juga kita ada di posisi yang mau sakit," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam podcast Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, publik mulai sadar akan cacat prosedural dalam pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Ia menilai berbagai kejanggalan hukum dalam proses tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta MPR mengambil tindakan korektif.
"Jadi kesadaran publik mulai muncul dan mereka melihat cela dan melihat alasan hukum yang kuat. Bahwa Gibran ini dari segi prosedur sudah cacat," ujarnya.
Petrus bahkan menyebut kemungkinan adanya persoalan secara jasmani dan rohani pada Gibran yang juga menjadi perhatian publik. Salah satu indikatornya dugaan kepemilikan akun Fufu Fafa di Kaskus.
"Kemampuan secara jasmani, secara rohani juga mungkin ada masalah kalau ee apalagi kalau kita lihat dari persoalan Fufu Fafa ini semua harusnya menjadi pertimbangan," kata dia.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
Petrus pun menyoroti bagaimana proses pencalonan Gibran di KPU dipenuhi kejanggalan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia menilai banyak pihak menjadi "korban" demi meloloskan Gibran sebagai cawapres.
"Jadi kalau sekarang ini Purnawirawan TNI dan kami-kami ini merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam, kehidupan konstitusi kita ini harus diluruskan. Masih ada waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia