Suara.com - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menegaskan bahwa desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan dilandasi sentimen pribadi atau "barisan sakit hati", melainkan dorongan untuk meluruskan konstitusi yang dianggap telah diselewengkan.
Menyikapi tudingan bahwa desakan pemakzulan Gibran hanya muncul dari "barisan sakit hati", Petrus membantah keras hal itu.
Ia menegaskan, TPDI dan kelompok masyarakat sipil lainnya, termasuk Purnawirawan TNI, bergerak karena dorongan moral dan tanggung jawab konstitusional.
"Bukan barisan sakit hati. Kalau sakit ya kita ini memang dari dulu juga kita ada di posisi yang mau sakit," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, dalam podcast Abraham Samad Speaks Up yang tayang di YouTube, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, publik mulai sadar akan cacat prosedural dalam pencalonan dan pelantikan Gibran sebagai wakil presiden.
Ia menilai berbagai kejanggalan hukum dalam proses tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta MPR mengambil tindakan korektif.
"Jadi kesadaran publik mulai muncul dan mereka melihat cela dan melihat alasan hukum yang kuat. Bahwa Gibran ini dari segi prosedur sudah cacat," ujarnya.
Petrus bahkan menyebut kemungkinan adanya persoalan secara jasmani dan rohani pada Gibran yang juga menjadi perhatian publik. Salah satu indikatornya dugaan kepemilikan akun Fufu Fafa di Kaskus.
"Kemampuan secara jasmani, secara rohani juga mungkin ada masalah kalau ee apalagi kalau kita lihat dari persoalan Fufu Fafa ini semua harusnya menjadi pertimbangan," kata dia.
Baca Juga: PDIP Dukung Usulan NasDem Minta Gibran Ngantor di IKN Biar Tak Jadi 'Rumah Hantu'
Petrus pun menyoroti bagaimana proses pencalonan Gibran di KPU dipenuhi kejanggalan, termasuk pemberian sanksi administratif kepada komisioner KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ia menilai banyak pihak menjadi "korban" demi meloloskan Gibran sebagai cawapres.
"Jadi kalau sekarang ini Purnawirawan TNI dan kami-kami ini merasa ada sesuatu yang tidak beres di dalam, kehidupan konstitusi kita ini harus diluruskan. Masih ada waktu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor