Suara.com - Rencana pemerintah dan Komisi V DPR RI untuk meregulasi tarif angkutan online mendapat respons keras dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI).
Meskipun mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi, ORASKI dengan tegas menolak usulan pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen karena dinilai akan menjadi langkah kontraproduktif.
Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa intervensi pemerintah pada skema bisnis antara aplikator dan mitra justru akan berdampak buruk bagi ekosistem yang selama ini berjalan mandiri tanpa subsidi negara.
“Kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis ke bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, menekan potongan aplikasi tidak akan serta-merta menaikkan pendapatan pengemudi. Sebaliknya, langkah tersebut hanya akan memaksa aplikator menurunkan tarif kepada penumpang, yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak.
Bukan Potongan, tapi Subsidi yang Dibutuhkan
Sebagai solusi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, ORASKI menawarkan sejumlah skema yang seharusnya menjadi fokus pemerintah.
Organisasi ini mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan dukungan konkret, di antaranya:
- Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional.
- Potongan pajak untuk pembelian suku cadang kendaraan.
- Subsidi untuk program edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi pengemudi.
- Perlindungan usaha yang setara dengan yang diterima oleh taksi konvensional.
Fahmi menegaskan bahwa jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan intervensi pada tarif dan potongan, risiko keruntuhan ekosistem transportasi online sangat besar.
Baca Juga: Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka
Fokus pada Kualitas dan Keselamatan
ORASKI mengklaim telah berjuang untuk kesejahteraan pengemudi melalui pendekatan langsung kepada aplikator, salah satunya dengan mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati oleh ribuan pengemudi.
Oleh karena itu, Fahmi menyarankan agar setiap regulasi baru yang dibuat pemerintah lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keselamatan pengguna.
“Regulasi sebaiknya fokus pada kualitas layanan dan keselamatan, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing,” tegasnya.
Fahmi menutup dengan menyatakan bahwa keberlangsungan sektor ini hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat dan regulasi yang proporsional, bukan melalui dinamika politik sesaat.
“Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?