Suara.com - Rencana pemerintah dan Komisi V DPR RI untuk meregulasi tarif angkutan online mendapat respons keras dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI).
Meskipun mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi, ORASKI dengan tegas menolak usulan pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen karena dinilai akan menjadi langkah kontraproduktif.
Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa intervensi pemerintah pada skema bisnis antara aplikator dan mitra justru akan berdampak buruk bagi ekosistem yang selama ini berjalan mandiri tanpa subsidi negara.
“Kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis ke bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, menekan potongan aplikasi tidak akan serta-merta menaikkan pendapatan pengemudi. Sebaliknya, langkah tersebut hanya akan memaksa aplikator menurunkan tarif kepada penumpang, yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak.
Bukan Potongan, tapi Subsidi yang Dibutuhkan
Sebagai solusi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, ORASKI menawarkan sejumlah skema yang seharusnya menjadi fokus pemerintah.
Organisasi ini mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan dukungan konkret, di antaranya:
- Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional.
- Potongan pajak untuk pembelian suku cadang kendaraan.
- Subsidi untuk program edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi pengemudi.
- Perlindungan usaha yang setara dengan yang diterima oleh taksi konvensional.
Fahmi menegaskan bahwa jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan intervensi pada tarif dan potongan, risiko keruntuhan ekosistem transportasi online sangat besar.
Baca Juga: Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka
Fokus pada Kualitas dan Keselamatan
ORASKI mengklaim telah berjuang untuk kesejahteraan pengemudi melalui pendekatan langsung kepada aplikator, salah satunya dengan mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati oleh ribuan pengemudi.
Oleh karena itu, Fahmi menyarankan agar setiap regulasi baru yang dibuat pemerintah lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keselamatan pengguna.
“Regulasi sebaiknya fokus pada kualitas layanan dan keselamatan, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing,” tegasnya.
Fahmi menutup dengan menyatakan bahwa keberlangsungan sektor ini hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat dan regulasi yang proporsional, bukan melalui dinamika politik sesaat.
“Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
-
Kejagung Bongkar Kebohongan Sandra Dewi soal 88 Tas Mewah Hasil Endorsement, Begini Faktanya!
-
"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme
-
Datang ke Bareskrim, Lisa Mariana Pasrah Jika Ditahan: Doakan Saja yang Terbaik
-
Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
kumparan AI for Indonesia 2025 Mempercepat Dampak Nyata Kolaborasi Penerapan AI
-
Kejagung Ungkap Alasan Memanggil PT Google Indonesia dalam Perkara Nadiem Makarim
-
Gibran Minta Ponpes Cetak Santri jadi Ahli AI hingga Robotik: Kita Harus Berani Lakukan Lompatan
-
"Jangan Berlindung di Balik Privasi!" Keluarga Arya Daru Tuntut Polisi Terbuka Soal 2 Saksi Kunci