Suara.com - Rencana pemerintah dan Komisi V DPR RI untuk meregulasi tarif angkutan online mendapat respons keras dari Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI).
Meskipun mendukung upaya peningkatan kesejahteraan pengemudi, ORASKI dengan tegas menolak usulan pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen karena dinilai akan menjadi langkah kontraproduktif.
Ketua Umum ORASKI, Fahmi Maharaja, menyatakan bahwa intervensi pemerintah pada skema bisnis antara aplikator dan mitra justru akan berdampak buruk bagi ekosistem yang selama ini berjalan mandiri tanpa subsidi negara.
“Kami memandang pemotongan biaya aplikasi merupakan ranah bisnis ke bisnis (B2B) antara aplikator dan mitranya. Pemerintah sebagai regulator seharusnya tidak masuk terlalu jauh ke dalam ruang tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, menekan potongan aplikasi tidak akan serta-merta menaikkan pendapatan pengemudi. Sebaliknya, langkah tersebut hanya akan memaksa aplikator menurunkan tarif kepada penumpang, yang pada akhirnya akan merugikan semua pihak.
Bukan Potongan, tapi Subsidi yang Dibutuhkan
Sebagai solusi alternatif untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, ORASKI menawarkan sejumlah skema yang seharusnya menjadi fokus pemerintah.
Organisasi ini mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal dan dukungan konkret, di antaranya:
- Penghapusan PPN dan PPh atas pembelian kendaraan operasional.
- Potongan pajak untuk pembelian suku cadang kendaraan.
- Subsidi untuk program edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi pengemudi.
- Perlindungan usaha yang setara dengan yang diterima oleh taksi konvensional.
Fahmi menegaskan bahwa jika DPR dan pemerintah tetap memaksakan intervensi pada tarif dan potongan, risiko keruntuhan ekosistem transportasi online sangat besar.
Baca Juga: Aksi 217 Pecah! Ojol Demo Lebih Besar dari Sebelumnya, Ini Tuntutan Mereka
Fokus pada Kualitas dan Keselamatan
ORASKI mengklaim telah berjuang untuk kesejahteraan pengemudi melalui pendekatan langsung kepada aplikator, salah satunya dengan mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati oleh ribuan pengemudi.
Oleh karena itu, Fahmi menyarankan agar setiap regulasi baru yang dibuat pemerintah lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan dan menjamin keselamatan pengguna.
“Regulasi sebaiknya fokus pada kualitas layanan dan keselamatan, bukan semata-mata perubahan status atau pembatasan tarif yang berpotensi melemahkan daya saing,” tegasnya.
Fahmi menutup dengan menyatakan bahwa keberlangsungan sektor ini hanya bisa dijaga melalui dialog yang sehat dan regulasi yang proporsional, bukan melalui dinamika politik sesaat.
“Kami akan terus berada di jalur perjuangan yang rasional dan solutif, tanpa perlu terjebak dalam dinamika politik sesaat yang justru dapat merusak ekosistem yang telah kita bangun bersama,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru