Suara.com - Kasus penyekapan seorang karyawan finance oleh lima anggota ormas di Surabaya viral di media sosial.
Kejadian ini sebuah fenomena sosial yang meresahkan yakni salah kaprah peran ormas sebagai "bekingan" atau "debt collector" ilegal.
Alih-alih menjadi mitra pembangunan, sebagian ormas justru menjelma menjadi mesin intimidasi bayaran yang beroperasi di luar koridor hukum.
Kejadian di Jalan Basuki Rahmat bukanlah sekadar kriminal biasa, melainkan cerminan dari praktik bisnis abu-abu yang mengandalkan otot, bukan otak.
Fakta kunci yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto adalah bahwa kelima pelaku "tak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur."
Pernyataan ini menunjukkan modus operandi mereka.
Mereka tidak bertindak sebagai kuasa hukum yang sah, melainkan sebagai pihak ketiga yang disewa untuk menekan dan mengintimidasi.
Praktik semacam ini sering terjadi dalam sengketa utang-piutang.
Debitur yang merasa terpojok oleh perusahaan pembiayaan terkadang mencari jalan pintas dengan menyewa jasa ormas.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
Mereka berharap dengan "backing" dari ormas, posisi tawar mereka menjadi lebih kuat. Namun, yang terjadi sering kali sebaliknya.
Ketika mediasi gagal, para anggota ormas yang tidak memiliki pemahaman hukum dan lebih mengandalkan kekuatan fisik, mengambil jalan kekerasan.
"Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi," ujar AKBP Edy.
Kegagalan bernegosiasi inilah yang memicu mereka melakukan tindakan pidana: menculik dan menyekap karyawan yang hanya menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya budaya premanisme yang dibalut dengan seragam dan atribut ormas.
Solidaritas yang mereka usung sering kali hanya kamuflase untuk kepentingan ekonomi semata. Mereka menjual jasa keamanan dan penekanan, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar hukum.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
-
Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman
-
PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba
-
Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
-
Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha