Suara.com - Kasus penyekapan seorang karyawan finance oleh lima anggota ormas di Surabaya viral di media sosial.
Kejadian ini sebuah fenomena sosial yang meresahkan yakni salah kaprah peran ormas sebagai "bekingan" atau "debt collector" ilegal.
Alih-alih menjadi mitra pembangunan, sebagian ormas justru menjelma menjadi mesin intimidasi bayaran yang beroperasi di luar koridor hukum.
Kejadian di Jalan Basuki Rahmat bukanlah sekadar kriminal biasa, melainkan cerminan dari praktik bisnis abu-abu yang mengandalkan otot, bukan otak.
Fakta kunci yang diungkap oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto adalah bahwa kelima pelaku "tak memiliki hubungan hukum apa pun dengan debitur."
Pernyataan ini menunjukkan modus operandi mereka.
Mereka tidak bertindak sebagai kuasa hukum yang sah, melainkan sebagai pihak ketiga yang disewa untuk menekan dan mengintimidasi.
Praktik semacam ini sering terjadi dalam sengketa utang-piutang.
Debitur yang merasa terpojok oleh perusahaan pembiayaan terkadang mencari jalan pintas dengan menyewa jasa ormas.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
Mereka berharap dengan "backing" dari ormas, posisi tawar mereka menjadi lebih kuat. Namun, yang terjadi sering kali sebaliknya.
Ketika mediasi gagal, para anggota ormas yang tidak memiliki pemahaman hukum dan lebih mengandalkan kekuatan fisik, mengambil jalan kekerasan.
"Motifnya karena tidak ketemu titik temu saat mediasi," ujar AKBP Edy.
Kegagalan bernegosiasi inilah yang memicu mereka melakukan tindakan pidana: menculik dan menyekap karyawan yang hanya menjalankan tugasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya budaya premanisme yang dibalut dengan seragam dan atribut ormas.
Solidaritas yang mereka usung sering kali hanya kamuflase untuk kepentingan ekonomi semata. Mereka menjual jasa keamanan dan penekanan, sebuah praktik yang jelas-jelas melanggar hukum.
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Super League 2025 Pekan Pertama: Duel Panas PSIM vs Persebaya hingga Persib
-
Eduardo Perez Puas Persebaya Surabaya Menang Tipis Atas PSS Sleman
-
PSS Sleman Ambil Banyak Pelajaran Meski Kalah dari Persebaya di Laga Uji Coba
-
Launching Tim, Daftar Pemain Persebaya Surabaya di Super League 2025/2026
-
Gubernur Khofifah Gelar Diskusi Hangat dengan Pemilik Media Lokal dalam Rangkaian JMS 2025
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana