Suara.com - Mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengungkapkan penyesalannya karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Permintaan maaf itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam video tersebut, Satria memohon agar pemerintah bersedia memulangkannya ke Tanah Air dan memulihkan status kewarganegaraannya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucapnya dalam rekaman tersebut.
Satria menjelaskan bahwa keputusan untuk bergabung dengan militer Rusia bukan karena niat mengkhianati Tanah Air, melainkan semata-mata karena faktor ekonomi.
Ia mengaku telah meminta restu sang ibu sebelum berangkat ke Rusia dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya tulus.
Namun, ia kini menyadari bahwa keputusan itu membawa konsekuensi serius. Salah satunya adalah hilangnya statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sesuatu yang menurutnya sangat berharga dan tak ternilai.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," imbuhnya.
Satria berharap agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya memutus kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberinya kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Di sisi lain, TNI AL telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah melalui Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 itu dijatuhkan pada 6 April 2023 dan memperoleh kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023. Dengan status itu, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan hukum atau kedinasan dengan institusi militer Indonesia.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat