Suara.com - Mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengungkapkan penyesalannya karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Permintaan maaf itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam video tersebut, Satria memohon agar pemerintah bersedia memulangkannya ke Tanah Air dan memulihkan status kewarganegaraannya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucapnya dalam rekaman tersebut.
Satria menjelaskan bahwa keputusan untuk bergabung dengan militer Rusia bukan karena niat mengkhianati Tanah Air, melainkan semata-mata karena faktor ekonomi.
Ia mengaku telah meminta restu sang ibu sebelum berangkat ke Rusia dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya tulus.
Namun, ia kini menyadari bahwa keputusan itu membawa konsekuensi serius. Salah satunya adalah hilangnya statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sesuatu yang menurutnya sangat berharga dan tak ternilai.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," imbuhnya.
Satria berharap agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya memutus kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberinya kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Di sisi lain, TNI AL telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah melalui Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 itu dijatuhkan pada 6 April 2023 dan memperoleh kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023. Dengan status itu, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan hukum atau kedinasan dengan institusi militer Indonesia.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun