Suara.com - Mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengungkapkan penyesalannya karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Permintaan maaf itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam video tersebut, Satria memohon agar pemerintah bersedia memulangkannya ke Tanah Air dan memulihkan status kewarganegaraannya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucapnya dalam rekaman tersebut.
Satria menjelaskan bahwa keputusan untuk bergabung dengan militer Rusia bukan karena niat mengkhianati Tanah Air, melainkan semata-mata karena faktor ekonomi.
Ia mengaku telah meminta restu sang ibu sebelum berangkat ke Rusia dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya tulus.
Namun, ia kini menyadari bahwa keputusan itu membawa konsekuensi serius. Salah satunya adalah hilangnya statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sesuatu yang menurutnya sangat berharga dan tak ternilai.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," imbuhnya.
Satria berharap agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya memutus kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberinya kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Di sisi lain, TNI AL telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah melalui Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 itu dijatuhkan pada 6 April 2023 dan memperoleh kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023. Dengan status itu, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan hukum atau kedinasan dengan institusi militer Indonesia.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka
-
Tampak Tenang, Begini Detik-detik Kedatangan Bupati Pati Sudewo di KPK Usai Terjaring OTT
-
Kejari Batam: Kasus TPPO dan PMI Ilegal Marak, Lima Hingga Sepuluh Perkara Tiap Bulan
-
Truk Seruduk Pembatas Jalan di Casablanca, Rute Transjakarta 6D Terpaksa Dipangkas
-
KPK Tangkap Bupati Pati Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Kena OTT, Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek dan Dana CSR
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub