Suara.com - Mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengungkapkan penyesalannya karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Permintaan maaf itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam video tersebut, Satria memohon agar pemerintah bersedia memulangkannya ke Tanah Air dan memulihkan status kewarganegaraannya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucapnya dalam rekaman tersebut.
Satria menjelaskan bahwa keputusan untuk bergabung dengan militer Rusia bukan karena niat mengkhianati Tanah Air, melainkan semata-mata karena faktor ekonomi.
Ia mengaku telah meminta restu sang ibu sebelum berangkat ke Rusia dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya tulus.
Namun, ia kini menyadari bahwa keputusan itu membawa konsekuensi serius. Salah satunya adalah hilangnya statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sesuatu yang menurutnya sangat berharga dan tak ternilai.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," imbuhnya.
Satria berharap agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya memutus kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberinya kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Di sisi lain, TNI AL telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah melalui Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 itu dijatuhkan pada 6 April 2023 dan memperoleh kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023. Dengan status itu, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan hukum atau kedinasan dengan institusi militer Indonesia.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan