Suara.com - Mantan personel Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia.
Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria mengungkapkan penyesalannya karena bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Permintaan maaf itu ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri Sugiono.
Dalam video tersebut, Satria memohon agar pemerintah bersedia memulangkannya ke Tanah Air dan memulihkan status kewarganegaraannya.
"Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya," ucapnya dalam rekaman tersebut.
Satria menjelaskan bahwa keputusan untuk bergabung dengan militer Rusia bukan karena niat mengkhianati Tanah Air, melainkan semata-mata karena faktor ekonomi.
Ia mengaku telah meminta restu sang ibu sebelum berangkat ke Rusia dengan harapan mendapatkan penghidupan yang lebih baik.
"Saya niatkan datang ke sini (Rusia) hanya untuk mencari nafkah. Wakafa Billahi, cukuplah Allah sebagai saksi," ujarnya tulus.
Namun, ia kini menyadari bahwa keputusan itu membawa konsekuensi serius. Salah satunya adalah hilangnya statusnya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), sesuatu yang menurutnya sangat berharga dan tak ternilai.
Baca Juga: Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," imbuhnya.
Satria berharap agar pemerintah Indonesia bersedia membantunya memutus kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia. Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah memberinya kesempatan kedua untuk kembali menjadi bagian dari bangsa Indonesia.
Di sisi lain, TNI AL telah menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas militer. Pemberhentian tersebut dilakukan berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah melalui Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Putusan dalam perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 itu dijatuhkan pada 6 April 2023 dan memperoleh kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023. Dengan status itu, Satria tidak lagi memiliki keterkaitan hukum atau kedinasan dengan institusi militer Indonesia.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Sinyal Keras dari Prabowo? Said Didu Ungkap Kerisauan Jokowi saat Riza Chalid Mulai 'Disentuh'
-
Bongkar 'Serakahnomics' Warisan Jokowi, Langkah Berani Prabowo Terancam Dijegal Partai Pragmatis?
-
Bau Amis Perang Dingin Koalisi Prabowo: Manuver Jokowi ke PSI Tanda Keluarga Serakah
-
Prabowo Subianto Dipuji Setinggi Langit, Begini Kata Ramadhan Pohan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri