“Terdakwa saat sebagai Menteri perdagangan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara akuntabel dan bertanggung jawab, bermanfaat dan adil dalam pengendalian dan stabilitas harga gula yang murah, terjangkau oleh masyarakat sebagai konsumen akhir atau kebutuhan bahan, kebutuhan pokok berupa gula kristal putih,” ujar Hakim Alfis.
Hal lain yang memberatkan hukuman Tom Lembong ialah dia dinilai telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih untuk mendapatkan gula kristal putih dengan harga yang stabil dan terjangkau.
“Harga gula kristal putih dalam tahun 2016 tetap tinggi, Januari 2016 adalah seharga Rp13.149 per kilogram dan Desember 2019 adalah seharga Rp14.213 per kilogram,” ucap Hakim Alfis.
Adapun hal meringankan dalam hukuman Tom Lembong ialah belum pernah dihukum, tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan, dan bersikap sopan selama persidangan.
“Keempat, telah adanya penitipan sejumlah uang kepada kejaksaan agung pada saat penyidikan sebagai pengganti atas kerugian keuangan negara,” tandas Hakim Alfis.
Berita Terkait
-
Tabuh Perang? Prabowo Diminta Waspada usai Sebut Gerakan Sipil Didanai Koruptor: Hati-hati di Jalan
-
Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong, Pakar Bandingkan dengan Perjanjian Dagang AS yang Lebih Parah
-
Aroma Politis di Balik Vonis Korupsi Gula, Pakar Hukum Sebut Kasus Tom Lembong 'Berbahaya'
-
Yudha Keling Sebut Tom Lembong Dikriminalisasi: Sayangnya Tidak Mengagetkan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
BGN Akui Sejumlah Dapur MBG Belum Sesuai Standar, Penyebabnya Program Percepatan
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Serpihan Pesawat Jatuh di Gunung Bulusaraung Ditemukan! Ini Perkembangan Terbaru dari Kemenhub
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Ringan di Seluruh Wilayah
-
Cara Cek Rasionalisasi SNBP 2026 Agar Tidak Salah Pilih Jurusan
-
Pimpin Rapat Kabinet dari London, Prabowo Bahas Penertiban Kawasan Hutan
-
Bahas Kereta Listrik, Mahasiswa: Jangan Sampai Cuma Pindah Beban Karbon ke Kementerian Sebelah
-
Ironi Harta Miliaran Bupati Pati dan Walkot Madiun: Sama-sama Terjaring OTT KPK, Siapa Paling Kaya?
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!