Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta telah menyatakan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula kristal mentah.
Namun, putusan ini melahirkan sebuah anomali yang menjadi sorotan tajam di ruang publik.
Pada Jumat (18/7/2025), Majelis Hakim yang dipimpin oleh Dennis Arsan Fatrika menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan kepada Tom Lembong.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Dennis Arsan Fatrika saat membacakan putusan.
Selain hukuman badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan.
Hukuman ini tercatat lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung yang meminta 7 tahun penjara.
Uniknya, pasca-vonis, arus dukungan untuk Tom Lembong justru semakin deras.
Fenomena ini dianalisis oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, sebagai sesuatu yang wajar mengingat konteks kasusnya.
Menurut Fickar, perkara ini sarat dengan nuansa politis, terutama jika kebijakannya dibandingkan dengan menteri perdagangan sebelumnya.
Baca Juga: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Pakar Hukum Sebut Putusan Hakim 'Ngaco'! Kenapa?
“Ini berbahaya bagi kelangsungan birokrasi, di satu sisi juga kebebasan kekuasaan kehakiman yang diintervensi,” kata Fickar kepada Suara.com, Senin (21/7/2025).
Sinyal dari Tokoh Publik
Dukungan terhadap Tom Lembong tidak hanya datang dari publik anonim. Kehadiran sejumlah tokoh ternama seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, dan akademisi Rocky Gerung di sidang putusan menjadi sinyal kuat adanya pandangan berbeda terhadap kasus ini.
Fickar menilai, keberanian tokoh sekelas Saut Situmorang untuk menunjukkan dukungan adalah indikasi kuat bahwa kebijakan yang diambil Tom Lembong dipandang tidak memiliki unsur kesalahan pidana.
“Karena itu, tidak mengherankan tokoh sekelas Saut yang bekas pimpinan KPK berani menyuarakan aspirasi dan dukungannya terhadap Tom Lembong, karena memang tidak ada yang salah dari kebijakan yang dikeluarkan Tom Lembong,” jelas Fickar.
Ia menambahkan, dalam setiap regulasi atau kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, selalu ada pihak yang diuntungkan, dan hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dan alamiah dalam proses pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri