Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendatangi indekos tempat diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025).
Kunjungan Kompolnas hari ini bukan tanpa alasan. Ada informasi baru yang mereka bawa dari Yogyakarta—informasi yang diklaim datang langsung dari keluarga almarhum Arya Daru.
“Kami melakukan pendalaman atas apa yang sudah kami dapatkan di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami peroleh,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam sebelum melakukan pengecekan.
Anam tidak menjelaskan secara rinci bentuk informasi yang dimaksud. Namun ia menegaskan, pengecekan kali ini mencakup berbagai aspek teknis di lokasi indekos, dari kondisi kamar hingga rekaman kamera pengawas dan lainnya.
“Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, pada Minggu 20 Juli, Kompolnas sempat menyambangi kediaman keluarga Arya Daru di Yogyakarta. Dari pertemuan itulah informasi baru diperoleh—yang disebut-sebut penting dalam menyingkap misteri di balik kematian sang diplomat muda.
Misteri yang Belum Terurai
Kabar meninggalnya Arya Daru pada 8 Juli 2025 pagi mengguncang publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, dengan kondisi yang mengenaskan: kepala terbungkus lakban.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hanya berselang dua hari, kasus tersebut langsung diambil alih Polda.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan itu diambil karena kompleksitas perkara dan pengalaman yang dimiliki institusinya.
“Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya,” kata Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Kamis malam (10/7/2025).
Karyoto optimisme kasus ini dapat segera terungkap. Sejumlah barang bukti penting telah diamankan meliputi rekaman CCTV, laptop, ponsel, hingga hasil autopsi jenazah. Semua kini berada dalam tahap analisis oleh tim gabungan lintas disiplin.
“Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol