Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendatangi indekos tempat diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/7/2025).
Kunjungan Kompolnas hari ini bukan tanpa alasan. Ada informasi baru yang mereka bawa dari Yogyakarta—informasi yang diklaim datang langsung dari keluarga almarhum Arya Daru.
“Kami melakukan pendalaman atas apa yang sudah kami dapatkan di Yogya, termasuk informasi awal yang sebelumnya kami peroleh,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam sebelum melakukan pengecekan.
Anam tidak menjelaskan secara rinci bentuk informasi yang dimaksud. Namun ia menegaskan, pengecekan kali ini mencakup berbagai aspek teknis di lokasi indekos, dari kondisi kamar hingga rekaman kamera pengawas dan lainnya.
“Cek lokasi, cek detail kamar, cek apa yang ada di CCTV dan dan sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, pada Minggu 20 Juli, Kompolnas sempat menyambangi kediaman keluarga Arya Daru di Yogyakarta. Dari pertemuan itulah informasi baru diperoleh—yang disebut-sebut penting dalam menyingkap misteri di balik kematian sang diplomat muda.
Misteri yang Belum Terurai
Kabar meninggalnya Arya Daru pada 8 Juli 2025 pagi mengguncang publik. Ia ditemukan tak bernyawa di kamar indekosnya, dengan kondisi yang mengenaskan: kepala terbungkus lakban.
Awalnya, kasus ini ditangani oleh jajaran Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun hanya berselang dua hari, kasus tersebut langsung diambil alih Polda.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kasus Diplomat Arya Daru Tewas Dilakban yang Buat Polisi Kerja Keras
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan itu diambil karena kompleksitas perkara dan pengalaman yang dimiliki institusinya.
“Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya,” kata Karyoto di kawasan Indonesia Arena, Kamis malam (10/7/2025).
Karyoto optimisme kasus ini dapat segera terungkap. Sejumlah barang bukti penting telah diamankan meliputi rekaman CCTV, laptop, ponsel, hingga hasil autopsi jenazah. Semua kini berada dalam tahap analisis oleh tim gabungan lintas disiplin.
“Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui