Suara.com - Janji kampanye untuk melipatgandakan dana operasional bagi para Ketua RT dan RW di Jakarta kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, kenaikan yang diusulkan dalam Rancangan Perubahan APBD 2025 ternyata hanya sebesar 25 persen, jauh dari angka yang dijanjikan.
Saat dimintai konfirmasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memilih untuk tidak banyak bicara dan justru melontarkan jawaban misterius yang membuat publik semakin bertanya-tanya.
Saat ditemui usai melakukan kunjungan di Pasar Santa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/7/2025), Gubernur Pramono Anung enggan memberikan penjelasan rinci mengenai perbedaan signifikan antara janji dan usulan tersebut.
Alih-alih memberikan klarifikasi, ia justru meminta media dan publik untuk bersabar.
"Ya, nanti spill-nya saya jawab," ujar Pramono singkat.
Meski begitu, ia memastikan bahwa kenaikan dana operasional bagi para Ketua RT dan RW sudah ia setujui dan akan segera diumumkan.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangani. Nanti saya umumkan pada saatnya," tegasnya.
Ia juga memberikan sinyal bahwa kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada bulan Oktober mendatang.
Baca Juga: Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
Terungkap di Rapat Paripurna DPRD
Fakta mengenai kenaikan yang hanya sebesar 25 persen ini pertama kali terungkap dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Senin (21/7/2025).
Dalam pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Fraksi Partai Demokrat-Perindo menyetujui, sekaligus menyoroti, angka tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," ungkap Anggota Fraksi DPRD Jakarta dari Partai Demokrat Dina Manyusin.
Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018, dana operasional yang diterima Ketua RT saat ini adalah Rp2 juta per bulan, sementara Ketua RW menerima Rp2,5 juta per bulan.
Jika janji kampanye untuk menaikkan dana dua kali lipat terealisasi, maka Ketua RT seharusnya menerima Rp4 juta dan Ketua RW Rp5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
-
'Saya Sedih Lihatnya!' Curhat Kapolda Metro Usai Teken Setumpuk Surat Pecat Anggota Nakal
-
Rocky Gerung Kritik Elite Politik: Pamer Dukungan Survei Tetapi Tidak Jelas Ideologinya
-
Belum Ada Laporan soal Dugaan Penghinaan Bahlil Lahadalia, Polda Metro Jaya: Baru Tahap Konsultasi
-
Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan
-
Buntut Olok-olok di Grup Chat, Mahasiswa FK Unud Pembully Timothy Anugerah Tak Bisa Ikut Koas!
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai