Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui kenaikan dana operasional RT/RW dan Dasawisma tidak mencapai dua kali lipat, seperti yang dijanjikan saat kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Rano mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna saat menjawab pandangan fraksi-fraksi atas Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Senin (21/7/2025).
Ia mengatakan, eksekutif telah mengakomodasi kenaikan dana operasional tersebut, namun nominalnya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Terkait Dana Operasional RT/RW dan Dasawisma, Eksekutif telah menindaklanjuti kenaikan operasional RT/RW dan Dasawisma sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Rano saat membacakan jawaban eksekutif di hadapan anggota dewan di Gedung DPRD DKI.
Selain itu, Rano juga menanggapi kritik dari Fraksi Gerindra soal potensi rangkap tugas para kader Dasawisma.
Ia menyatakan sepakat bahwa pengawasan harus diperkuat, salah satunya dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendata dan memverifikasi petugas.
"Menanggapi pernyataan Fraksi Partai Gerindra mengenai perlu dilakukan pengawasan agar kenaikan anggaran Dasawisma efektif karena terdapat kader yang rangkap tugas dengan tugas lainnya, Eksekutif sependapat untuk dilakukan pengawasan dengan melakukan mitigasi terhadap risiko tersebut," kata Rano.
Menurutnya, pengawasan itu akan dilakukan dengan sistem berbasis aplikasi digital yang mencatat data para kader secara terpadu, termasuk kader Dasawisma, Jumantik, posyandu, dan lainnya.
"Melalui sistem informasi berbasis IT berupa aplikasi pengelolaan dan pendataan petugas Dasawisma, kader Jumantik, kader posyandu, dan kader lainnya, dengan menggunakan NIK sebagai dasar identifikasi unik perseorangan dalam penerimaan kader," katanya.
Baca Juga: Bukan 2 Kali Lipat, Dana Operasional RT/RW Jakarta Diusulkan Hanya Naik Cuma 25 Persen
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta saat fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2025. Fraksi Demokrat-Perindo menjadi salah satu yang mengungkap kenaikan tersebut.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mengapresiasi atas rencana kenaikan dana operasional RT/RW sebesar 25 persen untuk tiga bulan dalam RAPBD Perubahan 2025," kata Anggota Fraksi Demokrat-Perindo, Dina Manyusin, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/7).
Meski menyambut positif, Demokrat-Perindo menilai kenaikan itu belum sebanding dengan beban kerja RT dan RW yang menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat masyarakat.
"Fraksi Partai Demokrat-Perindo mendorong agar kenaikan dana operasional RT/RW dapat ditingkatkan lebih signifikan," ucap Dina.
Dina menilai, dukungan anggaran yang lebih memadai akan memperkuat kinerja dan semangat pengabdian para pengurus RT dan RW, serta menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka menjaga ketertiban lingkungan.
Saat ini, besaran dana operasional RT dan RW masih mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018. Ketua RT menerima Rp2 juta per bulan, sementara ketua RW Rp2,5 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan
-
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Terbaru, Take Home Pay Capai Rp65.595.730 per Bulan
-
Beda Kekayaan Nadiem Makarim vs Tom Lembong, Kasusnya Dinilai Mirip oleh Hotman Paris
-
Soal Tuntutan 17+8 Bebaskan Demonstran, Begini Respons Dasco Gerindra
-
Tunjangan Rumah DPR Dicabut! Uang Listrik, Transportasi, Telepon Dipangkas
-
Berapa Kekayaan Erina Gudono? Mendadak Ikut Gerakan Brave Pink Hero Green di Medsos
-
Sah! Dasco: Negara Tak Akan Membayar Gaji dan Tunjangan 5 Anggota DPR Nonaktif
-
Anggota BAIS Dituduh Provokator Demonstrasi, Kapuspen TNI Ungkap Kronologinya!
-
Bisa Aktif Lagi atau Di-PAW? Masa Depan Anggota DPR Nonaktif Tunggu Sidang Etik