Suara.com - Kesabaran penyidik Polda Jawa Barat tampaknya mulai menipis dalam menangani kasus video asusila yang menyeret selebgram Lisa Mariana (LM). Setelah pemeriksaan pertamanya tidak tuntas dengan alasan kesehatan, polisi kini melayangkan surat panggilan kedua dengan ancaman serius: jemput paksa.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengonfirmasi bahwa surat panggilan kedua telah dikirimkan kepada Lisa Mariana sejak Kamis (17/7) lalu.
"Kami sudah layangkan pemanggilan kedua sejak Kamis lalu. Itu pemanggilan kedua untuk LM. Waktu sebelumnya sempat hadir itu dia sempat memenuhi panggilan, namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," kata Hendra di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (22/7).
Lisa Mariana dijadwalkan untuk kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu (23/7) mendatang. Sebelumnya, pada Selasa (15/7), ia sempat memenuhi panggilan dan diperiksa selama lebih dari enam jam, namun pemeriksaan itu terpaksa dihentikan di tengah jalan.
"Yang pertama dia datang, tapi belum selesai menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," ujarnya.
Kini, polisi tidak mau lagi berkompromi. Hendra menegaskan, jika Lisa Mariana kembali mangkir pada panggilan kedua ini, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penjemputan paksa.
"Kalau tidak datang maka kami akan membuat surat panggilan lagi dan ya bisa saja secara paksa nanti yang ketiga," ucapnya.
Seperti diketahui, Lisa Mariana sebelumnya telah mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video asusila yang tersebar luas melalui media sosial dan sejumlah situs berbayar tersebut.
Baca Juga: Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM
Berita Terkait
-
Polisi Periksa WO hingga Satpol PP, Siapa Bertanggung Jawab Tragedi Maut di Pesta Anak KDM?
-
Pesta Nikah Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Diambil Alih Polda, EO Jadi Target Utama?
-
Polisi Tewas di Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Bripka Cecep Sempat Pingsan saat Istirahat
-
Jejak Uang 'Big Boss' di Jaringan Penjual Bayi ke Singapura: Polda Jabar Buru 3 DPO Kunci
-
Dikabulkan Bareskrim: Lisa Mariana, Bayi dan Ridwan Kamil akan Tes DNA di RSCM
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga