Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat kini mengarahkan seluruh radarnya untuk memburu tiga pelaku yang menjadi kunci dari sindikat perdagangan 25 bayi ke Singapura.
Mereka bukan sekadar pion, melainkan para pemegang kendali, termasuk sang pemodal utama yang mendanai setiap langkah mengerikan dari 'bisnis' haram ini.
Penyelidikan yang membongkar jaringan ini tak ubahnya membuka sebuah kotak pandora. Terungkap sebuah operasi kriminal yang rapi, terstruktur, dan tanpa ampun, di mana nyawa seorang bayi dihargai dengan janji palsu dan tiket sekali jalan ke negeri seberang.
Siapa Tiga 'Big Boss' yang Masih Berkeliaran?
Polisi telah mengantongi tiga nama: P, NY, dan YT. Ketiganya kini resmi menjadi buronan paling dicari dalam kasus ini.
Peran mereka bukanlah peran receh. Mereka adalah agensi adopsi ilegal, pemalsu dokumen ulung, hingga penampung bayi. Namun, yang paling krusial, salah satu dari mereka adalah sang financier.
"Jadi DPO ini membiayai semua operasional yang dilakukan oleh 13 pelaku ini," tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan dikutip dari ANTARA.
Dialah yang menyiramkan bensin ke dalam api kejahatan ini. Uang darinya mengalir untuk "membeli" bayi dari ibu kandungnya, membayar perawat di rumah penampungan sebesar Rp 2,5 juta selama tiga bulan, hingga membiayai seluruh ongkos perjalanan lintas negara.
"Bagaimana alur pembayaran dari Singapura dan hubungannya dengan para pelaku, semuanya masih terkait dengan pihak yang kini masih DPO. Jika yang bersangkutan tertangkap, maka semua akan terungkap secara lebih rinci,” tambah Surawan. Penangkapannya adalah kunci untuk memotong kepala ular sindikat ini hingga tuntas.
Baca Juga: Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
Modus Mengerikan: 'Pesan Bayi' Sejak dalam Kandungan
Bagaimana sindikat ini mendapatkan "stok" bayi mereka? Jawabannya ada di beranda media sosial. Pelaku berinisial AF, salah satu dari 13 tersangka yang ditangkap, menjelajahi Facebook untuk berburu mangsa: para ibu yang sedang mengandung dan mengiklankan janin mereka.
"AF menghubungi orang tua bayi yang mengiklankan bayi yang masih dalam kandungan lewat media sosial yaitu Facebook. Kemudian sepakat untuk bertemu,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan.
Komunikasi intens terjalin. Janji manis dilontarkan. Orang tua bayi diiming-imingi uang Rp 10 juta setelah persalinan. Namun, kenyataannya pahit.
Setelah bayi lahir, pelaku hanya mentransfer Rp 600 ribu dengan dalih untuk membayar ongkos bidan, lalu langsung membawa kabur sang bayi.
Ironisnya, laporan dari orang tua yang merasa ditipu inilah yang menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan raksasa di belakangnya.
Berita Terkait
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
-
Sindikat Perdagangan Bayi Internasional Terbongkar, Polda Jabar Tangkap 13 Orang
-
Fakta Ngeri Kasus Jual Bayi ke Singapura, Sudah Dipesan Sejak Dalam Kandungan
-
7 Fakta Pilu Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Modus 'Malaikat Facebook' hingga Motif Ekonomi
-
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi