Suara.com - Polda Sumut menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Lima orang wanita berhasil diselamatkan dari rumah penampungan di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut).
Kelima korban adalah SR (20), warga Pematang Bandar, OLH (26) dan LMS (25) warga Tapanuli Utara, NAS (25) warga Percut Sei Tuan, DLS (42), warga Pematangsiantar.
Diireskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh mengatakan pengungkapan kasus ini berlangsung pada 17-18 Juli 2025.
Petugas menerima informasi soal dugaan perdagangan orang melalui jalur laut via Dumai, Riau.
"Petugas kemudian menyelamatkan para korban dari rumah penampungan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara," katanya, Selasa 22 Juli 2025.
Janji Manis Pekerjaan dan Gaji Fantastis
Korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai asisten rumah tangga, cleaning service, dan admin kantor di Malaysia.
Iming-iming penghasilan berkisar antara Rp 6,1 juta hingga Rp 6,5 juta per bulan membuat para korban tergiur.
"Namun, gaji mereka akan dipotong selama tiga bulan sebesar Rp 2,3 juta hingga Rp 2,6 juta per bulan, atau sekitar 600-700 Ringgit Malaysia," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menangkap seorang perempuan berinisial RZ alias Rita Zahara (55). Ia langsung ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan, Rita tidak memungut biaya awal dari korban. Ia justru menanggung seluruh akomodasi termasuk tiket bus, kapal, dan pengurusan paspor.
Keuntungannya diperoleh dari potongan gaji yang diambil dari para korban saat mereka mulai bekerja di Malaysia.
"Tersangka mengaku telah mengirim PMI ilegal sejak 2022 pasca pandemi Covid-19. Setiap orang yang berhasil diberangkatkan, ia mendapat keuntungan sekitar Rp 7 juta," katanya.
Berita Terkait
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Waspada Perbudakan Digital, UPNVJRUPP Gelar Pelatihan untuk Anak Muda
-
Cegah Penjarahan Meluas, Polda Sumut Kerahkan Brimob di Minimarket hingga Gudang Bulog!
-
Korban Tewas Banjir-Longsor di Sumut Tembus 176 Jiwa, Ratusan Masih Hilang
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati
-
Bencana Sumatra: Pengamat Sebut Menhut Terdahulu Perlu Diperiksa, Termasuk Zulhas
-
Habiburokhman: Polisi Harus Usut Soal Hasutan Aksi Rusuh Pakai Bahan Peledak 10 Desember
-
Gerindra Soal Wacana Pemecatan Bupati Aceh Selatan: Kita Serah ke DPRD
-
Mensos Akui Masih Ada Daerah Terisolasi di Sumatra, Tapi Pasokan Logistik Mulai Teratasi
-
Diduga Rencanakan Aksi Rusuh 10 Desember, 3 Pria Ditangkap Polisi, Salah Satunya Verdatius
-
Dasco soal Bupati Aceh Selatan: Kami Usulkan Diberhentikan Sementara, Pecat Selamanya Ranah DPRD