Suara.com - Arah penegakan hukum di Indonesia saat ini disebut tengah berada di persimpangan.
Lembaga riset hukum dan kebijakan De Jure mengungkapkan kekhawatiran serius terhadap rencana pemerintah dan DPR yang terus mendorong Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Kejaksaan.
Alih-alih mendapat dukungan, langkah ini justru dinilai sebagai sebuah ancaman yang dapat menciderai supremasi hukum.
Direktur Eksekutif De Jure, Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa kekuasaan yang terlampau besar tanpa mekanisme kontrol yang memadai adalah resep bencana.
"Pemerintah dan DPR perlu meninjau kembali upaya untuk memperluas kewenangan kejaksaan," kata Bhatara dalam keterangan resminya, Selasa (22/7/2025).
"Kekuasaan absolut cenderung korup secara absolut."
Refleksi dari Kasus Tom Lembong
Kekhawatiran yang disampaikan Bhatara bukan tanpa dasar.
Menurutnya, kinerja Kejagung belakangan ini menjadi sorotan, terutama sejak penanganan kasus korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.
Baca Juga: Ungkap Sinyal Bahaya, Ini Sederet Alasan Ferry Irwandi Ngotot UU Kejaksaan Wajib Direvisi!
Ia menyatakan, terlepas dari substansi kasusnya, proses hukum yang berjalan telah memicu kecurigaan publik mengenai adanya motif politik.
Hal ini, menurutnya, menjadi contoh nyata bagaimana proses hukum dapat mencederai prinsip keadilan jika tidak dijalankan secara imparsial.
"Kejaksaan Agung harus tetap berada dalam koridor kepastian dan supremasi hukum, bukan menjadi instrumen untuk tujuan lain," tegas Bhatara.
Perkuat Pengawasan, Bukan Kekuasaan
Menanggapi wacana perluasan wewenang, De Jure menawarkan solusi yang berkebalikan.
Menurut mereka, yang saat ini mendesak untuk dibenahi bukanlah penambahan kuasa, melainkan penguatan sistem pengawasan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: 52.926 Penumpang Tiba di Jakarta, Pasar Senen Terpadat
-
Rumah di Kembangan Terbakar Saat Ditinggal Penghuninya Berlebaran
-
Pemerintah Prioritaskan Sekolah Tatap Muka, Menko PMK: Hindari Learning Loss
-
Kenaikan Suhu Bumi Melonjak 75 Persen, Sinyal Bahaya atau Fluktuasi Jangka Pendek?
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang