Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan fitnah ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025) hari ini.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara memastikan Jokowi akan hadir dan membawa ijazah asli sebagaimana diminta oleh penyidik.
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai kepada Suara.com, Selasa (22/7/2025) malam.
Rivai mengatakan pemeriksaan kepada Jokowi dilakukan di Solo untuk menyesuaikan dengan lokasi sejumlah saksi lain yang juga tengah diperiksa penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Karena kebetulan penyidik Polda Metro sedang memeriksa banyak saksi yang berdomisili di wilayah Solo dan Jogja," jelasnya.
Polda Metro Jaya awalnya meminta Jokowi hadir untuk diperiksa sebagai pelapor kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang dilakukan Roy Suryo Cs pada 17 Juli 2025. Namun lewat kuasa hukumnya Jokowi meminta pemeriksaan tersebut ditunda karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan.
Rivai menyebut Jokowi saat ini tidak memungkinkan untuk diperiksa di Jakarta karena masih dalam masa observasi dokter. Karena itu, ia sempat mengajukan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dilakukan di Solo.
"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," jelasnya.
Disindir Roy Suryo Cs
Baca Juga: Peradilan Politik Era Prabowo Dimulai? Pakar Soroti Kasus Tom Lembong dan Hasto
Permintaan Jokowi agar polisi memeriksanya di Solo ini sempat disindir oleh kubu Roy Suryo Cs. Mereka menilai Jokowi selaku pelapor justru tidak konsistensi dan berani menghadapi proses hukum yang ia mulai sendiri.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin juga sempat mempertanyakan alasan Jokowi yang meminta polisi menunda pemeriksaan karena sakit, namun justru hadir di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/7/2025).
"Anehnya, untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," sindir Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ahmad menyebut, sikap tidak konsisten Jokowi justru merugikan dirinya sendiri. Sekaligus bertolak belakang dengan tudingan mantan wali kota Solo itu menyebut ada pihak ingin menjatuhkan reputasi politiknya lewat isu ijazah palsu.
"Tindakan saudara Joko Widodo yang tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, tapi justru hadir di acara Kongres PSI, itu justru yang mendowngrade reputasi saudara Joko Widodo," tegas Ahmad.
Minta Sita Ijazah Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali
-
Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat