Suara.com - Kejaksaan Agung RI mempersilakan KPK untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memastikan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya jika memang terbukti melakukan tindak pidana.
"Kami tidak akan melindungi, kalau memang ada oknum dari kita ibaratnya melanggar ya proses," kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Meski begitu, Anang mengatakan proses pemanggilan terhadap Iqbal selaku jaksa harus sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Saat ini Kejaksaan Agung RI menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal tersebut.
"Kami sudah menjalin hubungan Komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan KPK," katanya.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal pada Jumat, 18 Juli 2025. Namun pemeriksaan tersebut batal dilakukan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan pemanggilan pemeriksaan itu batal dilakukan karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung RI.
Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara ini KPK diketahui telah menetapkan lima orang tersangka. Satu di antaranya merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Baca Juga: Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi, dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK ini terbagi dalam dua klaster. Pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara. Sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut. Total nilai proyek di dua klaster tersebut mencapai Rp231,8 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Aliran Dana Agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB dalam Dugaan Korupsi
-
Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi
-
Terbongkar! Yusri Usman Sebut ISC Jadi Otak di Balik Operasi Tangan Petral dalam Skandal Mafia Migas
-
Pandji Sentil Koruptor Nur Afifah Balqis, Bukti Nyata Berantas Korupsi Bukan Ganti Generasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Dikritik, Mensos Gus Ipul: Itu Bukan Keputusan Saya Pribadi
-
Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR: Tunggu Keputusan Presiden!
-
Bobon Santoso Ungkap Perjalanan Berbahaya di Papua: Heli Batal Jemput, Dikawal TNI Bersenjata
-
Apa Urgensi Bahasa Portugis Masuk Kurikulum Sekolah? Begini Sejarah Relasi Indonesia dan Brasil
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Sambangi Balai Kota, Gus Ipul 'Tagih' Pramono Sekolah Rakyat Permanen: Kami Harap Dukungan Lahan
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
Polri Ungkap 38 Ribu Kasus, Tren Baru Narkoba Sasar Anak Muda Dinilai Lebih Mematikan!
-
Menko Cak Imin Minta Siswa SMK Disiapkan Kerja di Luar Negeri: Peluangnya Bagus
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir