Suara.com - Kejaksaan Agung RI mempersilakan KPK untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, memastikan pihaknya tidak akan melindungi anggotanya jika memang terbukti melakukan tindak pidana.
"Kami tidak akan melindungi, kalau memang ada oknum dari kita ibaratnya melanggar ya proses," kata Anang di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (22/7/2025).
Meski begitu, Anang mengatakan proses pemanggilan terhadap Iqbal selaku jaksa harus sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Saat ini Kejaksaan Agung RI menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal tersebut.
"Kami sudah menjalin hubungan Komunikasi dan koordinasi dengan baik dengan KPK," katanya.
KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kajari Mandailing Natal pada Jumat, 18 Juli 2025. Namun pemeriksaan tersebut batal dilakukan.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan pemanggilan pemeriksaan itu batal dilakukan karena pihaknya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung RI.
Dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara ini KPK diketahui telah menetapkan lima orang tersangka. Satu di antaranya merupakan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Baca Juga: Daftar 9 Kasus yang Disebut Said Didu Mengarah ke Jokowi: dari Ijazah Palsu hingga Korupsi Pertamina
Sedangkan empat tersangka lainnya, yakni Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK Rasuli Efendi Siregar, PPK di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group M. Akhirun Efendi, dan Direktur PT Rona Na Mora M. Rayhan Dulasmi Piliang.
Kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK ini terbagi dalam dua klaster. Pertama berkaitan dengan empat proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Sumatera Utara. Sedangkan klaster kedua terkait dua proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut. Total nilai proyek di dua klaster tersebut mencapai Rp231,8 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Aliran Dana Agensi dengan Divisi Corsec Bank BJB dalam Dugaan Korupsi
-
Babak Baru Skandal Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut, KPK Usut Aliran Uang ke Polisi
-
Terbongkar! Yusri Usman Sebut ISC Jadi Otak di Balik Operasi Tangan Petral dalam Skandal Mafia Migas
-
Pandji Sentil Koruptor Nur Afifah Balqis, Bukti Nyata Berantas Korupsi Bukan Ganti Generasi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru