Suara.com - Di balik gemerlap dan kemewahan Apartemen Pantai Mutiara, Jakarta Utara, tersimpan kisah pilu seorang asisten rumah tangga (ART) muda asal Lampung.
Neni Rita Sari (19), gadis asal Pekon Banyumas, Pringsewu, harus menelan pil pahit saat mimpinya mencari nafkah di ibu kota berubah menjadi mimpi buruk.
Ia mengaku tak bisa pulang, seolah "disandera" oleh majikannya sendiri dengan dalih jeratan utang fantastis sebesar Rp17 juta.
Harapannya untuk kembali ke pelukan keluarga sempat pupus. Setiap upaya untuk pulang terhalang oleh tembok tinggi tuntutan finansial dari sang pemberi kerja.
Namun, jeritan hati Neni dari menara gading Jakarta akhirnya terdengar hingga ke kampung halamannya di Pringsewu.
Kisah ini menjadi bukti bahwa negara tidak pernah tidur dan aparat di tingkat paling bawah pun bisa menjadi pahlawan.
Merespons laporan dan keresahan keluarga, sebuah operasi senyap untuk membebaskan Neni pun digulirkan.
Ini bukan sekadar penjemputan biasa, melainkan sebuah unjuk gigi sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Bripka Sukadi, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, ikut dalam misi penjemputan Neni.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Film dan Drama Korea Thriller Berlatar Apartemen, Wall to Wall Trending di Netflix
Meskipun terpisah ratusan kilometer, peran Bripka Sukadi menjadi vital sebagai jembatan informasi dan penjamin keamanan bagi keluarga di desa.
Ia turut mengawal proses yang puncaknya terjadi pada Selasa (22/7/2025). Dengan pendampingan ketat dari aparat kepolisian setempat, perwakilan pemerintah daerah, hingga pejabat Kementerian Ketenagakerjaan RI, tim mendatangi Apartemen Pantai Mutiara untuk melakukan mediasi dan penjemputan.
Proses yang menegangkan itu akhirnya berjalan tertib. Belenggu yang menahan Neni selama ini mulai terlepas satu per satu.
Permasalahan utama, yakni utang sebesar Rp17 juta, menjadi fokus utama mediasi. Angka ini dianggap tidak masuk akal oleh banyak pihak.
Melalui negosiasi yang alot, angka tersebut berhasil ditekan secara drastis. Pada akhirnya, tercapai kesepakatan di angka Rp6.500.000.
Dalam momen yang menunjukkan kepedulian negara, Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI, Bambang Irawan, turun tangan langsung.
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Film dan Drama Korea Thriller Berlatar Apartemen, Wall to Wall Trending di Netflix
-
Novel The Housekeeper and The Professor: Ketika Angka Menjadi Bahasa Kasih
-
Membangun Hubungan Sehat dengan Diri Lewat Buku The Art of Self Talk-ing
-
54 Ilustrator Indonesia Unjuk Karya di Pameran Terasi 2025
-
Rekam Jejak Humaira Asghar Ali, Aktris Pakistan yang Tewas Membusuk Berbulan-bulan di Apartemen
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui