Suara.com - Kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru yang krusial.
Di tengah kebuntuan informasi, dua jalur investigasi yang berjalan paralel kini menjadi tumpuan harapan publik: penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pendalaman bukti digital oleh kepolisian.
Meski sama-sama mencari kebenaran, pendekatan keduanya yang berbeda justru memunculkan pertanyaan besar: Apakah kasus ini murni kriminal, atau ada isu hak asasi yang lebih dalam?
Komnas HAM Turun Tangan, Sinyal Serius di Balik Kematian Misterius
Pada Rabu (23/7/2025), suasana di kediaman almarhum Arya Daru di Bantul kembali menjadi sorotan.
Tim Komnas HAM yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Anis Hidayah, menghabiskan lebih dari tiga jam di dalam rumah duka.
Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada potensi pelanggaran atau kejanggalan serius yang butuh didalami dari perspektif hak asasi manusia.
Namun, usai pertemuan tertutup dengan keluarga, Komnas HAM memilih untuk irit bicara. Sikap bungkam ini memicu spekulasi.
"Ya kami meminta keterangan kepada keluarga korban. Itu aja dulu ya," ujar Anis Hidayah singkat kepada media, Rabu.
Baca Juga: Kasus Diplomat Muda Arya Daru: Kompolnas Optimis Terungkap, CCTV Jadi Kunci?
Ketika didesak mengenai temuan baru atau bukti yang mungkin diamankan, jawabannya tetap sama.
"Nanti saja, itu saja dulu. Nanti saja disampaikan," imbuhnya, seraya menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan diumumkan pada waktu yang tepat.
Keterlibatan Komnas HAM biasanya terjadi pada kasus-kasus yang memiliki dimensi lebih dari sekadar tindak pidana biasa.
Apakah terkait proses penanganan awal, atau ada dugaan tekanan terhadap korban atau keluarga?
Sikap misterius Komnas HAM ini justru semakin menebalkan kabut di sekitar kasus kematian diplomat Arya Daru.
Titik Terang dari Kotak Hitam Digital: Jejak Terekam CCTV
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui