Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) optimistis kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39), akan segera terungkap. Keyakinan ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, usai melakukan pertemuan intensif dengan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (22/7/2025).
Pantauan Suara.com, pertemuan antara Kompolnas dan tim penyidik berlangsung selama tiga jam. Dalam pertemuan tersebut, Anam mengaku mendapatkan penjelasan yang sangat mendetail dan diberi akses penuh terhadap sejumlah barang bukti penting, termasuk rekaman utuh CCTV di sekitar lokasi indekos Arya.
“Kami dijelaskan sangat detail,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Anam menuturkan, rekaman CCTV tersebut menjadi bukti krusial yang dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian sebelum kematian Arya Daru. Dalam video itu, terlihat jelas aktivitas Arya Daru pada 7 Juli 2025—sehari sebelum ia ditemukan meninggal dunia. Mulai dari saat berangkat kerja hingga kembali ke kamar indekos.
“Rekaman CCTV itu cukup lengkap, bahkan rekaman itu ditarik beberapa hari oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sehingga kita bisa tahu persis apa kondisi yang terjadi di kos, tidak hanya hari H,” jelasnya.
Selain rekaman CCTV, Kompolnas juga diperlihatkan barang bukti lain yang sempat menjadi sorotan publik—yakni kantong kresek hitam yang tampak dibawa Arya Daru dalam salah satu rekaman kamera pengawas.
“Itu bagian dari barang bukti penting,” ujarnya singkat.
Namun Anam belum bersedia mengungkap apa isi dari kantong tersebut. Ia mengatakan, rincian temuan itu akan disampaikan langsung oleh penyidik setelah proses penyelidikan selesai.
“Kami belum bisa sampaikan saat ini apa aja isinya. Biarkan Polda Metro Jaya, penyidiknya yang akan menjelaskan,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh Tudingan Prabowo, Cuitan Lawas Akun Gerindra 'Pembuat Hoax Terbaik Adalah Penguasa' Viral Lagi
Menurut Anam, mayoritas unsur penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian Arya Daru sudah terkumpul. Kini penyidik menurutnya hanya tinggal menunggu hasil autopsi guna melengkapi keseluruhan rangkaian analisis.
“Jadi hasil autopsi nanti juga bisa disandingkan dengan beberapa hal yang penyidik telah dapatkan,” pungkas Anam.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Gentar jika Tersangka? Rismon Sianipar Pasang Badan: Lawan Jokowi Harus Terima Risiko
-
Trending! Tuduh Demo Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Prabowo Malah Buka Aib Sendiri?
-
Prabowo Sebut Gerindra-PDIP Bak Kakak-Adik, Deddy Sitorus Klaim Posisi Partainya Spesial, Kenapa?
-
Eks Pimpinan KPK Ketawa Dengar Vonis 'Kapitalis' Tom Lembong: Lama-lama Hakim Bisa Hukum Prabowo
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri