Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, menyatakan penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting di Indonesia masih jauh dari kata siap.
Selain soal teknis dan infrastruktur, tingkat kepercayaan publik menjadi faktor utama yang perlu diperhitungkan.
“Karena dari beberapa literasi yang saya baca, e-voting itu perlu beberapa prasyarat. Prasyarat utama adalah tingkat kepercayaan terhadap penyelenggara dan juga pemerintah dalam hal ini,” ujar Betty di Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Menurut Betty, sistem e-voting tidak bisa hanya dilihat dari sisi modernitas atau kemudahan teknologi.
Ia mengingatkan bahwa kepercayaan pemilih terhadap lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu menjadi landasan mutlak sebelum sistem itu dipertimbangkan.
“Kalau masyarakat peserta pemilu belum percaya terhadap sistem kepada KPU mungkin sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, tentu e-voting belum pilihan sekarang,” ucap dia.
Selain itu, ia juga menyinggung persoalan kesenjangan infrastruktur, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau listrik dan jaringan internet secara stabil. Hal ini menurutnya masih menjadi hambatan besar.
“Kita tuh masih banyak yang blank spot, listrik juga masih banyak. Sehingga memang kita perlu memetakan dulu kemampuan secara geografis yang kita punya,” kata Betty.
Tak hanya itu, menurut dia, pengalaman negara-negara lain justru menunjukkan bahwa e-voting bukan solusi mutlak. Beberapa negara bahkan memutuskan kembali menggunakan sistem pemilu manual karena alasan keamanan dan akurasi.
Baca Juga: PKS Kini Punya Pimpinan Baru, Sohibul Iman Jadi Ketua Majelis Syura, Almuzzamil Yusuf Jadi Presiden
“Karena di beberapa negara yang saya ketahui juga sudah kembali e-voting kembali kepada manual, cara punch ballot, jadi coblos surat suara. Karena beberapa kelebihannya kan dimiliki,” ungkapnya.
Betty juga menekankan bahwa persoalan utama dalam pemilu di Indonesia bukan pada tahap pemungutan suara, melainkan pada proses rekapitulasi hasil yang berjenjang.
“Persoalan utama di Indonesia itu bukan soal pemungutan suaranya. Persoalan utama kita adalah ketidakpercayaan publik saat merekap perolehan suara berjenjang dari KPPS sampai ke atas,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan itu, KPU telah menggunakan teknologi seperti Sirekap yang disebutnya sudah cukup presisi.
“Dan itu sudah kita perbaiki sebenarnya lewat sirekap, dan masyarakat itu sebenarnya bisa lihat,” kata dia.
Berita Terkait
-
Aplikasi E-Voting di Pemilu Raya PSI, Ini Kata Pakar Cyber Security
-
Demokrasi 5.0 atau Digitalisasi Masalah? Kontroversi Wacana E-Voting
-
PSI Pastikan Ada Lebih dari Satu Calon Ketum, Jokowi Bakal Bersaing dengan Kaesang?
-
5 Rekomendasi Mobil Manual Transmisi Enteng Rp100 Jutaan
-
Anti Ribet, Ini Cara Kalibrasi Warna Monitor Secara Manual Buat Desain Grafis
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO