Suara.com - Ketua Steering Committee Pemilu Raya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Beni Papa memastikan bakal ada lebih dari satu kandidat calon ketua umum partai yang akan mengikuti Pemilu Raya partainya tahun ini.
Beni meyakini bahwa terpilihnya satu calon karena hanya ada seorang kandidat yang mendaftar alias aklamasi tidak akan terjadi.
Sebab, Pemilu Raya pemilihan Ketua Umum PSI ini dilakukan secara terbuka bagi semua anggota.
Meskipun, harus ada syarat yang dipenuhi, yakni mendapatkan dukungan dari lima Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
"Saya kira tidak ada (aklamasi) ya, karena proses e-voting ini kan juga kita lakukan dan semua anggota punya hak untuk memilih," ujar Beni di Kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025.
Sejauh ini, Presiden ketujuh RI, Joko Widodo alias Jokowi telah memberi sinyal kuat bakal bergabung dengan partai lambang mawar itu.
Beni sendiri menyebut para kader PSI akan menyambut hangat jika Jokowi mencalonkan diri sebagai ketua.
"Tentu Pak Jokowi ini sekali lagi bagi kami adalah salah satu figur yang selama ini membersamai juga perjuangan Partai PSI. Sehingga, ketika Pak Jokowi mendaftar, ya tentu karpet merah akan kami berikan," ucapnya.
Sementara itu, mengenai kepastian Ketua Umum PSI saat ini Kaesang Pangarep akan kembali mendaftar, Beni belum bisa memastikannya.
Baca Juga: Masih Dinanti Kepastiannya, PSI Bakal Beri Jokowi Karpet Merah jika Daftar Calon Ketum
Pihak panitia Pemilu Raya juga masih menantikan kepastian soal hal tersebut.
"Ya kita tunggu. Apalagi Mas Kaesang kan Ketua Umum yang masih eksis. Tentu kita tunggu saja. Kita tunggu juga dari beliau apakah beliau akan mendaftar, ya kita lihat beberapa hari ke depan," jelasnya.
Meski sudah ada kemungkinan nama besar daftar seperti Jokowi, Beni menyebut hal ini tak menyurutkan niat kandidat lain untuk tetap bertarung merebut kursi ketua umum.
"Saya kira tidak ya, karena sekali lagi bahwa proses pemilihan ini kan diserahkan kepada seluruh anggota partai yang hari ini kita sedang verifikasi," katanya.
"Jadi, kewenangan dan juga siapapun yang dipilih itu seluruhnya diserahkan kepada anggota. Silahkan anggota memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman mengakui bahwa Jokowi bisa saja mendaftar sebagai Anggota PSI dan langsung mencalonkan diri sebagai ketua tidak tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah