Suara.com - Media sosial diramaikan dengan narasi menampilkan ajakan untuk beralih dari layanan BPJS Kesehatan kelas premium ke layanan BPJS Kesehatan gratis.
Dalam unggahan itu juga disertakan link atau tautan yang diklaim sebagai jalur pendaftaran online untuk peralihan layanan.
Narasi tersebut disebarkan melalui unggahan video di platform Facebook. Disebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan yang telah menunggak selama bertahun-tahun akan dihapus, dan pendaftaran bisa dilakukan tanpa biaya apa pun.
Adapun narasi dalam tangkapan layar unggahan tersebut sebagai berikut:
"Alhamdulillah yuran BPJS kesehatan yang sudah nunggak bertahun tahun akan di hanguskan silahkan daftar bpjs kesehatan gratis secara online pendaftaran tidak dipungut biaya apapun"
Lantas benarkah link penghapusan tunggakan BPJS kesehatan tersebut?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, link yang dicantumkan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi BPJS Kesehatan maupun laman resmi pemerintah.
Tak hanya itu, hingga saat ini tidak ada informasi resmi yang menyatakan bahwa BPJS Kesehatan mengadakan program yang menghapus seluruh tunggakan iuran peserta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Indonesia Dijuluki "Tiongkok Baru ASEAN"
Meski begitu, BPJS Kesehatan memiliki program resmi bernama REHAB BPJS Kesehatan, yaitu skema pembayaran tunggakan secara bertahap atau dicicil.
Program ini diperuntukkan bagi peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan peserta Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan.
Dengan demikian, tautan dalam unggahan tersebut bukan bagian dari layanan resmi BPJS Kesehatan dan merupakan informasi hoaks.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi BPJS Kesehatan. (Antara)
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional
-
Muhammadiyah Gandeng BPJS Ketenagakerjaan: Dosen Muda Bisa Dapat Akses Rumah hingga Pelatihan Kerja
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Cek Fakta: Benarkah Kemarau 2026 di Indonesia Jadi Terparah dan Terburuk dalam 30 Tahun?
-
Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peran Negara Sebagai Jangkar Perlindungan Pekerja
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok