Suara.com - Dua nama mendadak viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Setelah Andini Permata, muncul lagi sosok Nisa Mama Muda.
Meski sama-sama ramai dibicarakan, keduanya membawa konteks yang sangat berbeda. Di satu sisi, Nisa hadir dengan konten ringan khas TikTok, sementara nama Andini Permata dikaitkan dengan video syur bersama bocah laki-laki yang menuai kontroversi.
Berikut delapan fakta yang membedakan keduanya, agar tidak salah mengaitkan.
1. Nisa Mama Muda Viral Lewat TikTok
Nisa dikenal lewat akun @_hellonisaa21 di TikTok. Dalam videonya yang viral, ia tampil sebagai ibu muda yang membuat salah satu siswa terkejut dan salah panggil.
Adegannya singkat dan kocak, menggambarkan momen relatable di dunia nyata. Durasi video diketahui hanya beberapa detik hingga satu menit.
2. Ditonton 8,6 Juta Kali, Nisa Panen Followers
Video “Mama Muda” tersebut langsung viral dan berhasil meraih lebih dari 8,6 juta tayangan. Akun TikTok Nisa bahkan melonjak dengan lebih dari 45 ribu pengikut dalam waktu singkat.
3. Tidak Ada Unsur Syur dalam Video Nisa
Baca Juga: Siapa Nisa Mama Muda? Link Video Viral Kayak Andini Permata
Meski sempat dikaitkan dengan nama Andini Permata karena kesamaan momen viral, video Nisa tidak mengandung unsur dewasa atau eksplisit. Ia hanya membuat konten hiburan dan mulai membuka peluang endorsement melalui DM.
4. Nama Andini Permata Melejit Karena Video 2 Menit 31 Detik
Berbeda dengan Nisa, nama Andini Permata muncul akibat tersebarnya video berdurasi 2 menit 31 detik yang dinilai tak pantas. Dalam video itu, tampak seorang wanita muda dengan seorang anak laki-laki. Banyak yang menduga video tersebut mengandung unsur syur dan bahkan eksploitasi.
5. Ada 4 Versi Video Andini Permata Beredar
Tidak hanya satu, setidaknya empat link video berbeda beredar di media sosial, semuanya dikaitkan dengan nama Andini Permata. Masing-masing memiliki isi serupa dan memicu kecaman publik karena dinilai melibatkan anak di bawah umur.
6. Nama Andini Permata Diduga Hanya Alias
Berita Terkait
-
Fenomena Kasus Bullying Viral: Mengapa Kita Baru Bergerak saat Sudah Telat?
-
Viral! Sepatu Berlumpur Gubernur Aceh Jadi Sorotan Saat Mendampingi Presiden ke Lokasi Bencana
-
Viral Purbaya Usul MBG Diganti Uang, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Kementan Disorot Usai Rincian Bantuan Bencana Viral, Harga Beras Rp60 Ribu/Kg Dinilai Janggal
-
6 Film Indonesia Adaptasi Kisah Viral, Baby Udon Segera Dibuat
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Ironi Hakordia, Silfester Matutina Si Manusia Kebal Hukum?
-
Mensos Sebut Donasi Bencana Boleh Disalurkan Dulu, Izin dan Laporan Menyusul
-
Usai dari Pakistan, Prabowo Lanjut Lawatan ke Moscow, Bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin
-
Tragedi Terra Drone: Kenapa 22 Karyawan Tewas? Mendagri Siapkan Solusi Aturan Baru
-
Solidaritas Nasional Menyala, Bantuan Kemanusiaan untuk Sumatra Tembus 500 Ton
-
Nestapa Korban Tewas di Kebakaran Kantor Drone, KemenPPPA Soroti Perlindungan Pekerja Hamil