Suara.com - Pengamat politik kawakan Ray Rangkuti membongkar sebuah taktik yang kerap menjadi senjata pamungkas para elite untuk meredam suara kritis: tuduhan pendanaan.
Dalam diskusi tajam di Podcast Forum Keadilan TV, Ray mengungkap bagaimana stigmatisasi ini digunakan secara sistematis untuk mendelegitimasi gerakan masyarakat, menciptakan standar ganda hukum yang telanjang, dan pada akhirnya mengancam kesehatan demokrasi Indonesia.
Menurut Ray, sudah menjadi pola umum bagi para pemangku kuasa untuk menuduh gerakan-gerakan perlawanan rakyat dimodali oleh kekuatan tertentu tanpa pernah menyodorkan bukti yang valid.
"Para elit sering menuduh gerakan masyarakat didanai oleh pihak tertentu (misalnya koruptor atau asing) tanpa memberikan bukti atau indikator yang jelas," ujar Ray Rangkuti, menyoroti praktik yang disebutnya sebagai pembunuhan karakter terhadap aktivisme.
Praktik ini, menurutnya, adalah upaya licik untuk mengalihkan substansi kritik menjadi isu transaksional. Ray menegaskan bahwa sejarah telah membuktikan, gerakan massa yang besar dan otentik tidak lahir dari suntikan dana, melainkan dari sebuah gagasan yang menyentuh kesadaran kolektif.
Ia merujuk pada contoh konkret dari gerakan mahasiswa di masa lalu. "Buku Sahanda Nenggolan menunjukkan bahwa gerakan 'Indonesia Gelap' lahir secara organik dari kesadaran mahasiswa, bukan karena ada yang menggerakkan," jelasnya.
Dengan lugas, Ray Rangkuti mematahkan narasi para elite tersebut. "Ide lah yang menggerakkan massa, bukan uang, terutama jika gerakan tersebut besar," tandasnya.
Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Poin paling krusial yang dibedah Ray Rangkuti adalah ketidakadilan hukum yang mencolok dalam menyikapi tuduhan tanpa dasar. Ia membandingkan nasib yang diterima rakyat biasa dengan perlakuan istimewa yang didapat para elite ketika melakukan hal serupa.
Baca Juga: Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
"Jika rakyat biasa yang menuduh tanpa bukti, mereka bisa terkena pasal hoaks atau ujaran kebencian, namun elit yang melakukan hal serupa tidak tersentuh hukum," tegas Ray Rangkuti.
Fenomena ini ia sebut sebagai standar ganda yang berbahaya. Seharusnya, kata Ray, pejabat publik yang memiliki akses informasi dan sumber daya verifikasi yang jauh lebih besar harus menanggung konsekuensi yang lebih berat jika terbukti menyebar informasi bohong.
"Seharusnya, pejabat publik yang memiliki akses informasi lebih besar, jika menyebarkan informasi tanpa dasar, sanksinya harus lebih berat," kata Ray Rangkuti. Ironisnya, seringkali justru pemerintah yang menjadi pihak penuduh, mengaburkan batas antara kritik yang sah dan ujaran kebencian yang dituduhkan.
Kritik Pedas untuk DPR yang 'Melempem'
Situasi ini diperparah oleh lemahnya fungsi pengawasan dari lembaga legislatif. Ray Rangkuti tak segan melontarkan kritik pedas terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kinerjanya dianggap jauh dari harapan.
"Mengkritik DPR yang dianggap sudah seperti DPR Orde Baru (5D: Datang, Duduk, Diam, Dengar, Duit) dan tidak lagi menjadi oposisi yang efektif," ujarnya.
Ketika DPR sebagai benteng pengawasan gagal berfungsi, maka kekuasaan eksekutif dan para elite menjadi semakin absolut. Tak ada lagi kekuatan penyeimbang yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, termasuk dalam melontarkan tuduhan-tuduhan yang membungkam partisipasi sipil.
Menghadapi realitas politik ini, Ray Rangkuti menitipkan pesan penting bagi publik. Ia mengajak masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah setiap narasi yang dilontarkan politisi dan tetap bersikap kritis.
"Masyarakat harus tetap menggunakan nalar dan kritis dalam melihat tingkah laku politisi," pesannya. Menurutnya, keberanian untuk mengkritik adalah napas demokrasi, dan publik tidak perlu takut kehilangan apapun, karena nasib tidak ditentukan oleh penguasa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi