- Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kondisi kesehatan pengungsi di lokasi terisolir Aceh sangat memprihatinkan.
- Nasir mendorong Presiden menetapkan banjir Sumatera sebagai darurat bencana nasional untuk percepatan evakuasi dan bantuan logistik.
- Kebutuhan mendesak adalah status bencana nasional untuk fokus koordinasi, sebab kesehatan warga rentan terancam penyakit pasca-bencana.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan kondisi kesehatan di sejumlah lokasi pengungsian Aceh akibat longsor dan banjir bandang masih sangat memprihatinkan.
Terutama di daerah Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, sebagian Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Pasalnya, wilayah tersebut masih belum terjangkau akibat terputusnya jalur darat. Sehingga, jika ingin mengunjungi lokasi pengungsian harus menempuh jalur udara.
“Kondisi kesehatan, terutama ibu hamil di lokasi pengungsian, cukup memprihatinkan. Masih banyak warga yang belum mendapatkan kebutuhan sehari-hari seperti sembako,” kata Nasir, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
“Kesehatan mereka kini terancam oleh ISPA, penyakit kulit, dan lain sebagainya,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Nasir mendorong agar Prabowo Subianto selaku Kepala Negara bisa menetapkan kondisi banjir di Sumatera sebagai darurat bencana nasional.
Sehingga dapat dilakukan percepatan dalam melakukan evakuasi dan menyelamatkan warga yang terdampak di lokasi pengungsian.
“Mereka berharap Presiden tidak ragu menetapkan status bencana nasional, dengan segala risiko yang harus ditanggung negara. Upaya menyelamatkan manusia di daerah bencana harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Nasir, bukan soal mampu tidaknya negara dalam mengatasi bencana ini. Namun ia yakin jika pemerintah memiliki keterbatasan logistik hingga personel untuk melakukan rehabilitasi.
Baca Juga: Sentil Pejabat, Fedi Nuril: Stop Bahas Pilkada di Tengah Bencana!
“Semangatnya begini, pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat. Kalau semangat ini dihayati oleh negara, maka negara tidak perlu berpikir lama untuk menetapkan status bencana, karena pusat merasa bahwa daerah adalah daerahnya pusat,” jelas Nasir.
Saat ini, lanjut Nasir, pemerintah belum maksimal dalam menangani bencana di Sumatera. Karena sejauh ini pemerintah belum dapat diatasi sepenuhnya.
Meski Prabowo-Gibran telah melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian, namun yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat yakni status bencana nasional.
“Yang dibutuhkan adalah status itu. Karena ketika status diputuskan, akan ada koordinasi, komunikasi, dan kerja-kerja yang fokus. Dalam waktu dekat, para korban bisa mendapatkan kembali haknya,” ucap Nasir.
Saat ini, warga butuh percepatan dalam melaksanakan evakuasi pasalnya dalam beberapa bulan terakhir bakal memasuki bulan Ramadhan.
Sungguh ironi jika lebaran telah tiba, rumah warga di wilayah yang terisolir masih dipenuhi lumpur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru