Suara.com - DPR RI telah menerima surat resmi permohonan konsultasi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) terkait Rencana Induk pembangunan IKN.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam pembukaan Rapat Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
"Kami perlu memberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari kepala Otorita Ibu Kota Nusantara RI yaitu nomor B152/kepala/otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025. Hal permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara," kata Adies dalam lersidangan.
Adies menambahkan, surat tersebut sudah dicatat secara resmi dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan DPR RI.
Permintaan konsultasi itu menandai dimulainya proses formal antara OIKN dan DPR sebelum pembahasan substansi perubahan dilakukan lebih jauh.
Meskipun belum diungkap detail isi dan poin perubahan dalam dokumen Rencana Induk, permohonan tersebut menjadi langkah awal yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa setiap perubahan terhadap Rencana Induk IKN wajib terlebih dahulu dikonsultasikan dengan DPR RI sebelum dapat ditetapkan secara resmi.
Diketahui pula bahwa Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masih berlaku saat ini merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang menjadi pedoman utama pembangunan dan pengembangan IKN hingga tahun 2045.
Dokumen itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Baca Juga: Layanan Haji Indonesia Masih Grade D, Harusnya Bisa Grade B: Hasil Sorotan Timwas DPR
Berita Terkait
-
Anggaran IKN 2026 Dinilai Kurang, Otorita Minta Tambahan Rp16,13 T ke Pemerintah
-
Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?
-
Belum Bahas Surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI Soal Pemakzulan Gibran, Ini Alasan Pimpinan DPR
-
Adies Kadir Telpon Dirjen PHU Terkait Keluhan Dapil: Tuntaskan Kartu Nusuk, Berangkatkan Jemaah
-
Layanan Haji Indonesia Masih Grade D, Harusnya Bisa Grade B: Hasil Sorotan Timwas DPR
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa