Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir angkat bicara soal kenapa pihaknya belum juga membahas soal surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait desakan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dafi jabatannya sebagai Wakil Presiden RI.
Adies menyampaikan, jika DPR RI kekinian masih menjalani proses masa reses atau kembali ke daerah pilih masing-masing sehingga belum juga melakukan pembahasan.
"Masih reses saya," kata Adies kepada Suara.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika ditanya apakah setelah menjalani reses adanya surat itu akan dibacakan dalam rapat paripurna atau dibahas oleh pimpinan DPR, Adies mengatakan, surat tersebut akan ditinjau terlebih dahulu.
"Saya liat dulu suratnya. Ini belum liat bentuk suratnya," katanya.
Sebelumnya, Pengamat Politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyampaikan ada sejumlah kemungkinan soal surat terkait pemakzulan Gibran belum juga dibahas.
Ia mengatakan, kemungkinan pertama yakni memang DPR dan MPR belum ada mempunyai jadwal untuk membahas surat tersebut.
"Saya kira ada dua kemungkinannya. Kemungkinan pertama, karena memang belum waktunya dijadwalkan," kata Ray kepada Suara.com, Selasa.
"Tapi setahu saya dari informasi yang berkembang, katanya tanggal 20 ini kemungkinan surat itu sudah mau dibacakan. Tinggal kita lihat," sambungnya.
Baca Juga: Ray Rangkuti Skakmat Sekjen Gibranku: Anak Muda Dukung Dinasti Politik, Itu Jauh Lebih Memalukan!
Ia mengatakan, kalau surat itu nantinya tidak dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR maka itu akan dinilai sebagai permainan.
"Tapi kalau tidak, bisa jadi ini bagian dari permainan di DPR itu. Sebab dengan tidak dibacakan, apa istilahnya itu ya, Sudara Gibran tetap dalam perbincangan terkait dengan surat para purnawirawan ini," ujarnya.
DPR juga, kata dia, akan melihat sejauh mana perkembangan dari isu ini di tengah masyarakat.
"Jadi kalau mungkin menguat, bisa saja mereka akan membahasnya. Tapi kalau tidak, mereka akan tahan terus. Tapi ini kan seperti mendiamkan kasus. Yang boleh jadi itu sebenarnya memurgikan Sudara Gibran," pungkasnya.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini Forum Purnawirawan itu mengajukan surat kepada DPR, DPD dan MPR RI agar mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Suara.com, tertulis nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Berita Terkait
-
Analis Ungkap Kemungkinan di Balik Belum Ditindaklanjuti Surat Pemakzulan Gibran di DPR-MPR
-
Feri Amsari Bongkar Praktik Culas MK: Dari Sekian Banyak Anak Muda, Cuma Gibran Dapat Karpet Merah
-
Karni Ilyas Bukan Wartawan Gagal! Refly Harun Skakmat Wakil Ketum Projo Terkait Gibran
-
Gibran Datang ke Rumahnya, Rocky Gerung: Saya Kasih Kopi, Oke You Bicara Anak Muda
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu