Suara.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp16,13 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Permintaan ini menjadi sorotan utama setelah pagu indikatif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian PPN/Bappenas dinilai tidak mencukupi, yakni hanya sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan krusial ini disampaikan langsung oleh Kepala OIKN yang baru, Basuki Hadimuljono, dalam forum resmi Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI.
Bertempat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025), Basuki dengan tegas memaparkan kebutuhan riil Otorita untuk melanjutkan pembangunan masif di IKN.
"Kami membutuhkan anggaran dari Rp 5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun," kata Basuki di hadapan para anggota dewan.
Langkah ini menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara alokasi awal pemerintah pusat dengan kebutuhan operasional dan pembangunan yang telah direncanakan oleh OIKN.
Untuk mempercepat proses, Basuki mengungkapkan bahwa usulan penambahan anggaran tersebut telah secara resmi diajukan melalui surat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pada tanggal 4 Juli 2025 lalu.
Basuki juga menyinggung bahwa sudah ada kerangka anggaran multi-tahun untuk OIKN yang telah disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kerangka ini mencakup periode 2025 hingga 2028 dengan total nilai yang jauh lebih besar.
Baca Juga: Heboh IKN Jadi 'Sarang' PSK, Kepala OIKN: Itu Bukan di IKN-nya Bos
Rincian anggaran yang telah disetujui Presiden Prabowo adalah: Rp14,40 triliun untuk tahun 2025, Rp17,08 triliun untuk 2026, Rp14,64 triliun untuk 2027, dan Rp2,68 triliun untuk 2028.
Apabila dijumlahkan, total anggaran yang sudah diamankan untuk empat tahun ke depan mencapai Rp48,80 triliun.
“Anggaran Otorita IKN hingga tahun 2028 yang sudah disetujui oleh Bapak Presiden, sudah lama sejak Januari, itu adalah Rp48,80 triliun,” katanya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pagu indikatif sebesar Rp5,05 triliun dari Kemenkeu untuk tahun 2026 berada jauh di bawah angka Rp17,08 triliun yang sebelumnya telah disetujui dalam rencana jangka panjang.
Tambahan Rp16,13 triliun yang diminta OIKN, jika digabungkan dengan pagu indikatif, akan menghasilkan total anggaran sebesar Rp21,18 triliun untuk 2026, melebihi pagu yang disetujui Presiden.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika perencanaan dan alokasi anggaran antara OIKN, Kemenkeu, dan Bappenas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana