Kasus-kasus ini memiliki benang merah yang sama: penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan (non-consensual).
Dalam kasus-kasus tersebut, figur publik yang bersangkutan seringkali berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, mereka adalah korban karena privasinya dilanggar dan disebarluaskan secara ilegal.
Di sisi lain, tak jarang mereka juga harus berhadapan dengan hukum atas Undang-Undang Pornografi dan UU ITE.
Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) bahkan menegaskan bahwa siapa pun yang tidak menghendaki penyebaran video pribadinya adalah korban, bukan pelaku, sebab konten itu dibuat untuk kepentingan pribadi.
Motif penyebarannya pun beragam, mulai dari sakit hati seperti yang terjadi pada kasus Audrey Davis dimana sang mantan kekasih menjadi tersangka, hingga sekadar mencari keuntungan dari iklan atau trafik.
Pelajaran penting untuk generasi digital
Baik kasus fiktif seperti "Andini Permata" maupun kasus nyata yang menimpa para artis, keduanya memberikan pelajaran berharga bagi para pengguna internet.
Berpikir kritis, jangan asal klik
Rasa penasaran adalah manusiawi, tetapi jangan sampai mengalahkan akal sehat. Tautan misterius yang menjanjikan konten sensasional adalah 99% jebakan.
Baca Juga: 8 Fakta Viral Link Video Nisa Mama Muda vs Andini Permata, Jangan Salah Paham!
Privasi bukan komoditas
Kasus-kasus ini adalah pengingat betapa rentannya privasi di era digital. Konten yang dibuat untuk konsumsi pribadi bisa dengan mudah menjadi konsumsi publik dan disalahgunakan.
Jangan ikut menyebar
Menyimpan apalagi menyebarkan konten asusila adalah perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, dengan tidak ikut menyebar, kita turut memutus rantai penderitaan korban dan tidak memberi panggung bagi pelaku kejahatan siber.
Kasus Andini Permata adalah evolusi dari skandal video viral.
Berita Terkait
-
Berisiko, Mengapa Video Wanita Jubir Tambang Morowali vs Pria China Tetap Dicari?
-
Mirip Kasus Andini Permata, Hati-hati Buka Link Video Syur Wanita Jubir vs Pria China
-
3 Fakta Berbeda Video Viral Andini Permata, Izza Blunder dan Nurma HMT: Semuanya Video Syur?
-
Viral Video Syur Nurma HMT Durasi 7 Menit, Link Video Andi Permata dan Izza Blunder Masih Misteri!
-
Muncul Link Video Izza Blunder usai Viral Andini Permata: Waspada Bahaya Malware
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Viral Mandor TKA Dikeroyok di Morowali, Arogan Jadi Pemicu? Ini 4 Faktanya
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban