Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan pada proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Langkah tersebut ditandai dengan penahanan empat pejabat Kemnaker pada Kamis (24/7/2025).
Dengan demikian hingga kini sudah ada 8 tersangka dalam kasus pemerasan terhadap calon Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Setelah ditemukan kecukupan bukti dalam proses penyidikan, KPK kembali menahan 4 (empat) tersangka dari total 8 (delapan) yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2025," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka yang baru ditahan adalah Gatot Widiartono (GW), Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodigin (JS), dan Alfa Eshad (AE).
Mereka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 Juli hingga 12 Agustus 2025.
Penahanan ini melengkapi gerbong tersangka yang sebelumnya telah diisi oleh dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta, Suhartono (SH) dan Haryanto (HYT), serta dua Direktur PPTKA, Wisnu Pramono (WP) dan Devi Angraeni (DA), yang ditahan pada 17 Juli 2025.
Aliran Dana Puluhan Miliar dan Aset Melimpah
Kasus ini mengungkap praktik lancung yang terstruktur dengan nilai fantastis.
Baca Juga: KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Pemerasan Calon TKA, Langsung Ditahan?
Menurut KPK, para tersangka diduga secara sistematis melakukan pemerasan terhadap para pemohon RPTKA.
“Selama periode tahun 2019 sampai dengan 2024, jumlah uang yang diterima para tersangka dan pegawai dalam Direktorat PPTKA sekurang-kurangnya adalah Rp 53,7 miliar,” ungkap Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers sebelumnya, (5/6/2025).
Aliran dana haram tersebut terdistribusi ke sejumlah pejabat, dengan penerimaan terbesar diduga dinikmati oleh Haryanto (Dirjen Binapenta 2024-2025) yang mencapai Rp 18 miliar, diikuti Putri Citra Wahyoe (Staf RPTKA) sebesar Rp 13,9 miliar, dan Gatot Widiartono (Pejabat PPTKA) senilai Rp 6,3 miliar.
Uang tersebut kemudian dibelanjakan untuk kepentingan pribadi dan pembelian aset atas nama sendiri maupun keluarga.
Hingga kini, KPK telah berhasil mengamankan pengembalian uang ke kas negara sebesar Rp 8,51 miliar.
Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan aset-aset bernilai jumbo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo
-
Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK
-
Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
-
Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris
-
62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran