News / Nasional
Senin, 26 Januari 2026 | 18:47 WIB
Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. (tangkap layar)
Baca 10 detik
  • Komisi XI DPR RI menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI pengganti Yuda Agung pada Senin, 26 Januari 2026.
  • Keputusan ini dicapai melalui musyawarah mufakat seluruh fraksi usai uji kelayakan dan kepatutan di Senayan.
  • Pasca penetapan, Rupiah menguat ke level Rp16.700 per dolar AS, dan hasilnya dibawa ke Paripurna DPR RI.

Suara.com - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Thomas A.M. Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih untuk menggantikan Yuda Agung yang mengundurkan diri.

Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat oleh seluruh fraksi dalam rapat pleno internal yang digelar usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyatakan bahwa seluruh delapan kelompok fraksi (poksi) hadir lengkap dan memberikan persetujuan tanpa catatan atau keberatan sama sekali.

"Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat, dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI, bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia, pengganti Bapak Yuda Agung yang mengundurkan diri, adalah Bapak Thomas A.M. Djiwandono," ujar Misbakhun.

Ia menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan berlangsung sekitar 30 menit.

Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh semua partai politik dan menunjukkan kapasitas profesional yang mumpuni, terutama dalam memaparkan pentingnya harmonisasi kebijakan.

"Pertimbangannya bahwa Bapak Thomas adalah figur yang bisa diterima oleh semua partai politik. Figur Bapak Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus soal bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal, sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi itu seperti apa," jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai hubungan kekeluargaan Thomas dengan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menegaskan bahwa mekanisme kerja di Bank Indonesia bersifat kolektif kolegial, sehingga kebijakan tidak ditentukan oleh individu secara tunggal.

Ia juga memuji komitmen profesionalisme yang ditunjukkan Thomas dalam pernyataan penutupnya.

Baca Juga: Cara Menukarkan Uang Rusak Akibat Bencana ke Bank Indonesia

"Bahwa fakta Pak Thomas keponakan, itu iya. Tapi dia tadi sangat profesional menjelaskan tentang bagaimana kebijakan-kebijakan itu diambil dalam sebuah proses, sehingga kalau menurut saya isu itu bisa dikesampingkan. Profesionalisme menjadi salah satu hal yang kuat yang ingin beliau jaga," tegasnya.

Terkait kekhawatiran minimnya rekam jejak Thomas di bidang moneter, Misbakhun menilai latar belakang Thomas di bidang fiskal justru akan menjadi kekuatan yang saling melengkapi dalam Dewan Gubernur BI.

Dalam momentum penetapan tersebut, Misbakhun juga mencatat adanya sentimen positif dari pasar. Nilai tukar Rupiah tercatat menguat ke level Rp16.700 per dolar AS bertepatan dengan momen terpilihnya Thomas.

"Alhamdulillah, hari ini Rupiah menguat ke 16.700 pada saat kita memutuskan Pak Thomas terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia," ungkapnya.

Hasil keputusan Komisi XI ini dijadwalkan akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi pada Selasa (27/1/2026) besok pukul 10.00 WIB.

Misbakhun berharap terpilihnya Deputi Gubernur baru ini dapat memperkuat program-program BI ke depan, terutama dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.

Load More